kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BPS catat angka pengangguran meningkat signifikan akibat Covid-19


Kamis, 06 Mei 2021 / 06:20 WIB
BPS catat angka pengangguran meningkat signifikan akibat Covid-19

Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah pengangguran pada bulan Februari 2021 sebanyak 8,75 juta orang. Bila dibandingkan dengan Februari 2020 yang sebanyak 6,93 juta, jumlah ini meningkat 1,82 juta orang. 

Kepala BPS Suhariyanto kemudian mengingatkan, jumlah pengangguran yang lebih tinggi dari Februari tahun lalu karena pada tahun lalu Covid-19 masih belum ada di Indonesia. 

“Perlu diingat, Februari tahun lalu Covid-19 belum ada. Kalau sekarang, kita dibayang-bayangi Covid-19,” ujar Suhariyanto, Rabu (5/5) dalam konferensi pers secara daring. 

Kabar baiknya, bila dibandingkan dengan jumlah pengangguran pada Agustus 2020 yang pada saat itu mencapai 8,75 juta, jumlah pengangguran pada Februari tahun ini terpantau turun 1,02 juta orang. 

Baca Juga: Kementerian PUPR melakukan refocusing anggaran tahun 2021 untuk mendukung program PEN

Meski begitu, Suhariyanto mengakui kalau ini bukan berarti angka pengangguran sepenuhnya pulih (recovery) pada Februari 2021. 

Dengan demikian, secara keseluruhan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2021 tercatat 6,26%. Ini pun meningkat dari posisi pada Februari 2020 yang sebesar 4,94%, tetapi turun dari posisi Agustus 2020 yang sebesar 7,07%. 

Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) tercatat turun menjadi 68,08%, dari bulan Februari 2020 yang pada saat itu 69,21%. Namun, posisi ini naik bila dibandingkan dengan Agustus 2020 yang 67,77%. 

Sementara itu, jumlah masyarakat yang bekerja formal sejumlah 40,38% dari total angkatan kerja. Sedangkan yang bekerja secara informal mencapai 59,62%. 

Bila menilik jam kerja pun, sebanyak 84,14 juta orang merupakan pekerja penuh atau minimal 35 jam kerja per minggunya. Kemudian, 46,92 juta orang bekerja hanya dalam waktu 1 jam hingga 34 jam. 

Selanjutnya: Kementerian PUPR melakukan refocusing anggaran tahun 2021 untuk mendukung program PEN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×