kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPS: 63% Wisatawan mancanegara masuk lewat jalur darat di bulan Oktober 2020


Rabu, 02 Desember 2020 / 16:30 WIB
BPS: 63% Wisatawan mancanegara masuk lewat jalur darat di bulan Oktober 2020

Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, mayoritas wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia menggunakan jalur darat. Jumlahnya mencapai 63% dari total kunjungan wisatawan mancanegara di bulan Oktober.

Asal tahu saja, kunjungan wisman pada bulan Oktober 2020 capai 158.189, atau naik 4,57% dari total kunjungan pada bulan September 2020 yang sebesar 151.275 kunjungan. 

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengungkapkan, ada sekitar 99.700 wisman yang masuk melalui pintu masuk darat. 

“Sebagian besar masih masuk lewat pintu masuk darat. Sebanyak 99.700 kunjungan atau setara 63% dari total kunjungan wisman pada Oktober 2020,” kata dia, via video konferensi, Selasa (1/12).

Baca Juga: Jumlah kunjungan wisman masih belum kembali ke pra Covid-19  

Kemudian, sebanyak 45.700 kunjungan wisman atau setara 29% dari total kunjungan tercatat lewat pintu masuk laut. Dan sisanya sebanyak 12.800 kunjungan atau 8% dari total kunjungan masuk lewat pintu udara. 

Mengingat kunjungan wisman ini juga memiliki dampak yang positif terhadap kondisi perekonomian Indonesia, Setianto juga mengajak agar masyarakat tetap rajin dalam menerapkan protokol kesehatan, yaitu dengan menerapkan 3M. 

Baik itu mencuci tangan dengan sabun, mengenakan masker, dan juga menjaga jarak. Karena menurutnya, dalam memberantas masalah kesehatan ini pemerintah dan masyarakat perlu untuk bersinergi. 

“Kalau kita ingin ekonomi bergerak, kunjungan wisman naik, dan masyarakat sehat, maka memang perlu menerapkan 3M tadi,” tandasnya.

Selanjutnya: BPS: Kunjungan wisman Oktober 2020 naik 4,57% mom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×