kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bisnis fintech syariah tumbuh di tengah pandemi Covid-19


Selasa, 17 Agustus 2021 / 07:00 WIB
Bisnis fintech syariah tumbuh di tengah pandemi Covid-19

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis fintech syariah terus merekah di masa pandemi. Alhasil, perusahaan fintech berhasil menyalurkan pinjaman lebih banyak ke peminjam.

Salah satu pemain, Ammana Fintek Syariah telah menyalurkan pembiayaan produktif sekitar Rp 300 miliar. Sementara sisanya untuk pembiayaan konsumtif. "Jauh lebih massif, dari sisi peminjam meningkat rata - rata 100% - 200% dari sebelum pandemi," kata CEO dan Co-Founder Ammana Fintek Syariah Lutfi Adhiansyah, dalam diskusi daring pekan lalu.

Selain naik dari sisi peminjam, kenaikan juga didorong penggunaan teknologi selama pandemi. Hal ini membuat pemanfaatan fintech menjadi meningkat, termasuk e-commerce. "Siapa yang tiba-tiba tidak lari ke ponsel sekarang, mau belajar lewat internet, main gim dan hiburan juga di situ," terangnya.

Baca Juga: Jumlah pendana fintech melonjak, AFPI: Kepercayaan masyarakat meningkat

Sementara itu, PT Alami Fintek Sharia (Alami) menargetkan pembiayaan tahun 2021 bisa mencapai Rp 1 triliun. CEO Alami Dima Djani yakin perusahaan bisa mencapai target karena merek Alami semakin kuat sebagai fintech syariah yang bertahan di masa pandemi. "Selain itu, tahun ini bisnis juga sudah berjalan lebih normal dibandingkan tahun 2020," terangnya. 

Guna mencapai target tersebut, perusahaan akan memperbanyak kolaborasi dengan ekosistem teknologi. Bahkan, Alami telah meluncurkan aplikasi di Android dan IOS setelah sebelumnya sukses dengan aplikasi versi website.

Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah bisnis syariah akan terus berkembang berkat bonus demografi penduduk Indonesia yang mayoritas adalah muslim. "Ini menjadi peluang untuk digarap karena tingkat ekonomi syariah di Indonesia masih rendah," terang Kuseryansyah.

Kehadiran aturan baru yang tengah digodok regulator juga jadi peluang. Rencananya, ada revisi POJK/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Aturan ini akan memberi ruang bagi fintech syariah untuk tumbuh yang sebelumnya tidak diatur secara rinci. 

Selanjutnya: Kebutuhan pinjaman meningkat, industri keuangan berlomba tawarkan bunga pinjaman mini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×