kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bisnis asuransi jiwa kembali menggeliat, ini faktor pendorongnya


Selasa, 18 Mei 2021 / 06:15 WIB
Bisnis asuransi jiwa kembali menggeliat, ini faktor pendorongnya

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring upaya pemulihan ekonomi, kondisi perekonomian kini berangsur pulih dan beragam kegiatan bisnis mulai menggeliat. Hal ini dialami pemain asuransi jiwa yang mulai merasakan peningkatan permintaan tahun ini.

Bahkan, pada kuartal pertama 2021 ini, peningkatan permintaan telah mendorong pendapatan premi industri. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencatat premi industri asuransi jiwa naik hingga 24,77% yoy menjadi Rp 50,86 triliun per Maret 2021. 

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memperkirakan ada dua faktor yang mendorong peningkatan premi industri. Pertama, pembelian asuransi mulai bergairah pada awal tahun sejak dipasarkan pada tahun lalu.

Baca Juga: Segera beroperasi, ini jajaran lengkap manajemen IFG Life

"Penjualan asuransi butuh waktu. Ketika agen menawarkan asuransi tahun lalu belum tentu langsung mau. Jadi pendekatan tahun lalu baru terealisasi di awal 2021," kata Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu, pekan lalu. 

Faktor kedua, kemungkinan daya beli masyarakat membaik sehingga penjualan asuransi ikut terangkat. Alhasil, industri asuransi jiwa mengantongi premi lebih besar seiring peningkatan bisnis proteksi. 

Dengan kenaikan itu, asosiasi memperkirakan peningkatan bisnis asuransi akan berlanjut pada kuartal kedua 2021. Bahkan, asosiasi memproyeksi pendapatan premi industri bisa tumbuh dobel digit sampai akhir tahun. 

Proyeksi pertumbuhan itu didukung sejumlah faktor mulai dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN), program vaksinasi Covid-19, pemanfaatan teknologi pada proses bisnis maupun pemasaran selama pandemi. Kemudian peningkatan kesadaran masyarakat akan asuransi saat pandemi. 

Baca Juga: Kirim surat ke Presiden Jokowi, BPKN minta negara hadir di kasus Jiwasraya

Peningkatan premi ini dibarengi kenaikan klaim yang dibayarkan perusahaan asuransi jiwa. Hingga Maret 2021, jumlah klaim yang dibayarkan perusahaan asuransi meningkat 5,92% menjadi Rp 39,13 triliun. 



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×