kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Bikin iklan iPhone yang menyesatkan, Italia denda Apple Rp 170 miliar


Senin, 30 November 2020 / 21:25 WIB
Bikin iklan iPhone yang menyesatkan, Italia denda Apple Rp 170 miliar

Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - ROMA. Otoritas antitrust Italia mengatakan pada Senin (30/11), mereka telah mendenda Apple sebesar 10 juta euro atau sekitar Rp 170 miliar untuk praktik komersial yang "agresif dan menyesatkan" terkait iPhone.

Melansir Reuters, regulator Italia itu menyebutkan dalam sebuah pernyataan, perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut mengiklankan beberapa model iPhone tahan air tanpa mengklarifikasi bahwa itu hanya dalam keadaan tertentu.

Mereka menambahkan, penafian Apple yang menyatakan ponselnya tidak tercakup oleh garansi jika terjadi kerusakan akibat cairan, sudah menipu klien, yang juga tidak memberikan dukungan ketika iPhone rusak oleh air atau cairan lain.

Apple menolak berkomentar atas sanksi denda yang otoritas antitrust Italia tersebut.

Selanjutnya: Apple didenda Samsung $950 juta, bagaimana bisa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

×