Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan suntikan dana dari kas negara untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) sebesar Rp 4,3 triliun di tahun ini. Alokasi anggaran tersebut menggunakan mekanisme Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, kucuran dana PMN kepada proyek KCJB berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) tahun ini.
Dus triliunan uang negara tersebut akan diberikan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang kini menjadi pimpinan konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) proyek kereta cepat.
“Untuk kebutuhan KCJB untuk pemenuhan base equity sebesar Rp 4,3 triliun," kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja bersama Komisi XI, Senin (8/11).
Baca Juga: Faisal Basri beberkan alasan rute kereta cepat Jakarta-Bandung tidak menjanjikan
Sebagai informasi, semula proyek ini dipatok senilai US$ 6,07 miliar. Namun karena keterlambatan penyelesaian, biaya pembangunan membengkak hingga mencapai US$ 7,9 miliar atau Rp 113,1 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan, proyek KCJB semula bersifat business to business (btb), yang dipegang oleh PT KAI. Akan tetapi, seiring dampak pandemi Covid-19 ikut menekan kondisi keuangan KAI, sehingga pemerintah harus terlibat dalam pendanaan.
“Tadinya business to business dimana BUMN, yang seharusnya memenuhi kewajiban karena PT Kereta Api mengalami pukulan dari situasi covid-19, jumlah penumpang merosot tajam, maka kemampuan BUMN untuk memenuhi ekuitas awal dari Kereta Cepat, tidak bisa terpenuhi, sehingga pemerintah memberikan PMN Rp 4,3 triliun ke PT KAI dalam rangka memenuhi base ekuitas penyelesaian kereta api cepat Jakarta Bandung," jelas Sri Mulyani.
Adapun selain untuk KCJB, KAI juga mendapatkan PMN untuk menyelesaikan proyek infrastruktur seperti LRT Jabodebek untuk kebutuhan cost overrun sebesar Rp 2,6 triliun. Dengan begitu PMN kepada KAI mencapai Rp 6,9 triliun.
Selanjutnya: Perkasa, rupiah spot ditutup menguat ke Rp 14.260 per dolar AS pada hari ini (8/11)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News