kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Biaya layanan tes PCR turun, ini kata asosiasi alat kesehatan dan laboratorium


Kamis, 19 Agustus 2021 / 06:30 WIB
Biaya layanan tes PCR turun, ini kata asosiasi alat kesehatan dan laboratorium

Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Keputusan pemerintah yang menurunkan harga layanan tes pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) dari yang sebelumnya Rp 900.000 menjadi Rp 495.000 di wilayah Jawa-Bali dan Rp 525.000 untuk wilayah lainnya akan berdampak banyak terhadap kinerja rumah sakit dan laboratorium. 

Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Randy H. Teguh mengatakan, jika seseorang memeriksa diri untuk tes PCR, yang harus dibayarkan adalah layanannya bukan hanya alat tes-nya saja. 

Jika merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), harga layanan tes PCR menimbang komponen jasa pelayanan, komponen bahan bahan habis pakai dan reagen, komponen biaya administrasi, overhead, dan komponen lainnya. 

Adapun mengenai harga alat tes semisal stik swab, harganya sudah diatur dalam E-katalog LKPP sehingga pihak perusahaan alkes tidak boleh menjual dengan harga lebih rendah. 

"Bagi industri alat kesehatan, tentu tidak berdampak langsung karena yang menentukan harga layanan ke konsumer adalah pihak rumah sakit dan laboratorium," kata dia kepada Kontan.co.id, Rabu (18/8). 

Baca Juga: Tarif Rp 450 ribuan, ini rincian harga tes swab PCR terbaru di 7 lokasi di Indonesia

Lantas, jika biayanya diturunkan, dampaknya tergantung bagaimana pihak rumah sakit dan laboratorium mengatasi perhitungan tersebut. Tentu harus menimbang operasional seperti gaji perawat, dan lainnya. 

Adapun untuk mengantisipasi adanya kenaikan permintaan tes PCR, Randy bilang, pelaku usaha tentu akan terus memantau dan mengikuti dinamika pasar, semisal permintaan meningkat, produksi harus ditingkatkan kapasitasnya. Dan jika harus impor, tentu pelaku usaha perlu mendapatkan sumber atau kuota impor lebih besar. 

Saat ini, 90% kebutuhan alat kesehatan untuk PCR seperti mesin PCR, stik swab, dan reagen masih diimpor karena hanya sedikit perusahaan lokal yang sudah bisa produksi. 

Randy menjelaskan, di Indonesia baru ada dua perusahaan yang mampu memproduksi mesin PCR. Sedangkan untuk reagen juga baru dua atau tiga perusahaan saja yang bisa produksi. 

Untuk alat kesehatan pendukung seperti APD, masker medis, sarung tangan karet, dan lainnya Indonesia sudah 80% bisa memenuhinya dari dalam negeri. 

Baca Juga: Mulai Rp 85 ribu, ini rincian harga tes swab PCR dan Antigen di Kimia Farma

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×