kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Biaya Konstruksi PLTMH Terpengaruh Kenaikan Harga Komoditas


Rabu, 16 November 2022 / 07:30 WIB
Biaya Konstruksi PLTMH Terpengaruh Kenaikan Harga Komoditas

Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) menilai, kenaikan harga komoditas turut mempengaruhi biaya pembuatan PLTMH di Indonesia.

Ketua Umum Asosiasi PLTMH Zulfan Hilal menyampaikan, harga bahan baku untuk pembangunan PLTMH saat ini telah naik sekitar 16%--20%. Kenaikan tertinggi terdapat pada komponen seperti besi dan beton.

Kenaikan harga bahan baku ini dapat mempengaruhi kebutuhan biaya investasi PLTMH. Ujung-ujungnya, ada potensi risiko penundaan waktu balik modal yang dialami pengembang PLTMH hingga 2 tahun dari perkiraan awal.

Baca Juga: Ini Catatan Asosiasi PLTMH Soal Pengembangan EBT di Indonesia

“Untuk itu, kami menyarankan agar harga atau tarif Power Purchase Agreement (PPA) dibuat dalam sen dollar AS, sehingga mengurangi dampak dari kenaikan harga-harga bahan baku konstruksi,” ungkap dia, Selasa (15/11).

Dia menambahkan, dimulainya musim hujan juga dapat menambah produksi listrik di seluruh pembangkit berbasis hidro, termasuk PLTMH. Risiko adanya kelebihan pasokan listrik di PLTMH pun bisa saja terjadi ketika musim hujan tiba.

Oleh karena itu, asosiasi PLTMH menyarankan agar kelebihan pasokan listrik di pembangkit hidro dapat dibeli oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan harga penuh atau 100%. Hal ini sejalan dengan semangat penggunaan energi baru terbarukan (EBT) sekaligus mengurangi pembelian solar atau BBM dengan harga yang lebih mahal dari energi hijau, khususnya hidro.

“Ini juga akan menciptakan mutualisme yang baik antara IPP EBT dengan PLN,” kata Zulfan.

Baca Juga: Perpres Harga Listrik EBT Terbit, Begini Tanggapan Asosiasi PLTMH

Lebih lanjut, asosiasi PLTMH menilai harga listrik yang ada di Perpres EBT 112/2022 sudah cukup baik. Namun, tetap harus ada tindak lanjut dari pemerintah dan PLN terkait percepatan pengadaan pembangkit IPP baru yang mengacu pada Perpres tersebut.

Makanya, Asosiasi PLTMH turut meminta adanya perubahan RUPTL untuk menambah kuota pembangkit hidro dalam memenuhi komitmen kuota pembangkit sebelumnya, serta untuk memenuhi kebutuhan permintaan listrik tambahan dari PLN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

×