kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.035.000   26.000   1,29%
  • USD/IDR 16.445   1,00   0,01%
  • IDX 7.886   84,28   1,08%
  • KOMPAS100 1.105   15,66   1,44%
  • LQ45 799   5,45   0,69%
  • ISSI 270   3,79   1,42%
  • IDX30 414   3,13   0,76%
  • IDXHIDIV20 481   3,65   0,76%
  • IDX80 121   0,81   0,67%
  • IDXV30 133   1,45   1,10%
  • IDXQ30 134   1,23   0,93%

Biaya Covid-19 akan Ditanggung BPJS Kesehatan, Kemenkes Tegaskan Iuran BPJS Tak Naik


Minggu, 14 Mei 2023 / 05:15 WIB
Biaya Covid-19 akan Ditanggung BPJS Kesehatan, Kemenkes Tegaskan Iuran BPJS Tak Naik

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, biaya penanganan Covid-19 pasca pandemi nantinya akan dibebankan langsung kepada pasien dan dapat dibayarkan menggunakan BPJS Kesehatan.

Namun demikian, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi memastikan tidak akan ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan, meskipun biaya Covid-19 akan ditanggung BPJS Kesehatan.

"Kalaupun Covid-19 menjadi salah satu penyakit yang ditanggung BPJS, ini tidak akan menaikkan iuran. Kenaikan iuran adalah hal yang berbeda," ungkap Nadia kepada Kontan.co.id, Jumat (12/5).

Baca Juga: Pasien Covid-19 Akan Dibiayai BPJS Kesehatan, BPJS Watch: Harus Ada Masa Transisi

Meski begitu, Nadia menegaskan terkait dengan pembiayaan Covid-19 paska pandemi saat ini masih dibahas bersama stakeholder terkait. Ia pun belum dapat memastikan kapan pembahasan ini rampung.

"Tentang pembiyaan masih dalam pembahasan, tapi kalau pandemi dicabut mekanisme pembiayaan sama seperti penyakit lain," tambah Nadia.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan siap menanggung biaya perawatan pasien Covid-19 setelah pandemi Covid-19 dicabut.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa setiap pelayanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dipastikan siap memberikan perawatan dan pengobatan pada pasien Covid-19 yang merupakan peserta BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cara Cek Status Peserta BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Kenali Cara cek Tunggakan

"Oleh karena itu tolong masyarakat mengecek keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan melalui mobil JKN Online atau datang ke kantor cabang atau care Center 165," kata Ali Rabu (10/5).

Selain itu, Ali juga menghimbau kepada masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS untuk segera mendaftar. Sebab kata dia, BPJS hanya akan menanggung biaya masyarakat yang jadi peserta aktif BPJS Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

×