kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.514.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.945   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.196   149,03   2,11%
  • KOMPAS100 1.099   26,87   2,51%
  • LQ45 869   25,52   3,02%
  • ISSI 220   3,58   1,65%
  • IDX30 445   13,29   3,08%
  • IDXHIDIV20 535   15,93   3,07%
  • IDX80 126   3,28   2,68%
  • IDXV30 128   1,76   1,39%
  • IDXQ30 148   4,07   2,83%

Biaya Covid-19 akan Ditanggung BPJS Kesehatan, Kemenkes Tegaskan Iuran BPJS Tak Naik


Minggu, 14 Mei 2023 / 05:15 WIB
Biaya Covid-19 akan Ditanggung BPJS Kesehatan, Kemenkes Tegaskan Iuran BPJS Tak Naik

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, biaya penanganan Covid-19 pasca pandemi nantinya akan dibebankan langsung kepada pasien dan dapat dibayarkan menggunakan BPJS Kesehatan.

Namun demikian, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi memastikan tidak akan ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan, meskipun biaya Covid-19 akan ditanggung BPJS Kesehatan.

"Kalaupun Covid-19 menjadi salah satu penyakit yang ditanggung BPJS, ini tidak akan menaikkan iuran. Kenaikan iuran adalah hal yang berbeda," ungkap Nadia kepada Kontan.co.id, Jumat (12/5).

Baca Juga: Pasien Covid-19 Akan Dibiayai BPJS Kesehatan, BPJS Watch: Harus Ada Masa Transisi

Meski begitu, Nadia menegaskan terkait dengan pembiayaan Covid-19 paska pandemi saat ini masih dibahas bersama stakeholder terkait. Ia pun belum dapat memastikan kapan pembahasan ini rampung.

"Tentang pembiyaan masih dalam pembahasan, tapi kalau pandemi dicabut mekanisme pembiayaan sama seperti penyakit lain," tambah Nadia.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan siap menanggung biaya perawatan pasien Covid-19 setelah pandemi Covid-19 dicabut.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa setiap pelayanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dipastikan siap memberikan perawatan dan pengobatan pada pasien Covid-19 yang merupakan peserta BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cara Cek Status Peserta BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Kenali Cara cek Tunggakan

"Oleh karena itu tolong masyarakat mengecek keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan melalui mobil JKN Online atau datang ke kantor cabang atau care Center 165," kata Ali Rabu (10/5).

Selain itu, Ali juga menghimbau kepada masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS untuk segera mendaftar. Sebab kata dia, BPJS hanya akan menanggung biaya masyarakat yang jadi peserta aktif BPJS Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

×