kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,47   -12,05   -1.29%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI Sudah Borong SBN di Pasar Perdana Rp 138,08 Triliun Tahun Ini


Jumat, 21 Oktober 2022 / 06:46 WIB
BI Sudah Borong SBN di Pasar Perdana Rp 138,08 Triliun Tahun Ini
ILUSTRASI. Gubernur BI Perry Warjiyo bilang, dari awal tahun 2022 hingga 19 Oktober 2022, BI sudah membeli SBN di pasar perdana Rp 138,08 triliun.

Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) masih gencar membeli surat berharga negara (SBN) di pasar perdana tahun ini.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, dari awal tahun 2022 hingga 19 Oktober 2022, BI sudah membeli SBN di pasar perdana sebesar Rp 138,08 triliun.

"Pembelian SBN di pasar perdana sejalan dengan program pemulihan ekonomi nasional serta pembiayaan penanganan kesehatan dan kemanusiaan dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19," jelas Perry dalam pertemuan secara daring, Kamis (19/10).

Nah, kebijakan ini sesuai dengan kesepakatan fiskal-moneter yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI yang berlaku hingga 31 Desember 2022.

Baca Juga: BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan 50 Basis Poin Jadi 4,75%

Meski masih membantu pemerintah dalam pendanaan APBN 2022, BI sudah mulai mengurangi penambahan likuiditas kepada perbankan dengan mengerek kewajiban Giro Waib Minimum (GWM) rupiah secara bertahap, tetapi tetap memberikan insentif GWM.

Namun, Perry menyebut, langkah ini tidak akan mengurangi kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit atau pembiayaan kepada dunia usaha dan bahkan tidak mengurangi niat perbankan untuk berpartisipasi dalam pembelian SBN untuk pembiayaan APBN.

“Likuiditas yang masih longgar tersebut turut memberikan dorongan untuk pemulihan ekonomi lebih lanjut,” kata Perry.

Baca Juga: Ekonomi Global Melambat, BI: Ketahanan Perbankan Tanah Air Masih Terjaga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×