kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

BI Sebut Inflasi Tahun Ini Bisa Berada di Bawah Titik Tengah Kisaran Sasaran


Jumat, 25 Agustus 2023 / 06:45 WIB
BI Sebut Inflasi Tahun Ini Bisa Berada di Bawah Titik Tengah Kisaran Sasaran

Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) meyakini inflasi pada akhir tahun 2023 akan di bawah titik tengah kisaran sasaran yang sebesar 3% secara tahunan (year on year/YoY). Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, perkiraan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada akhir tahun 2023 sekitar 2,9%. 

"Inflasi kita akan rendah, bahkan lebih cepat penurunannya sehingga pada akhir tahun ini akan berada di kisaran 2,9% YoY," tutur Perry dalam konferensi pers, Rabu (24/8). 

Penurunan inflasi IHK ini juga seiring dengan penurunan inflasi inti. Diharapkan oleh Perry, inflasi inti pada akhir tahun 2023 berada di kisaran 2,5% YoY. 

Menurutnya, inflasi yang makin melandai sejalan dengan permintaan yang terkelola, ekspektasi inflasi yang terjaga, juga inflasi barang impor (imported inflation) yang rendah. 

Baca Juga: Bank Indonesia Targetkan Kredit Bisa Tumbuh 10% Hingga 12% di Tahun 2024

Perry juga berbangga, rendahnya inflasi sebagai hasil dari konsistensi kebijakan moneter BI serta sinergi pengendalian inflasi pangan bersama dengan pemerintah. 

Meski demikian, BI tak akan jemawa. Perry bertekad tetap akan mengerahkan kebijakan untuk menjaga inflasi berada di kisaran sasaran hingga akhir tahun ini bahkan juga pada tahun depan. 

Adapun tahun 2024, BI membidik target inflasi berada di kisaran 2,5% YoY plus minus 1%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

×