kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

BFI Finance Dapatkan Fasilitas Kredit Sindikasi dari 4 BPD


Selasa, 27 September 2022 / 05:30 WIB
BFI Finance Dapatkan Fasilitas Kredit Sindikasi dari 4 BPD

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pembiayaan PT BFI Finance Indonesia, Tbk (BFI Finance) mendapatkan fasilitas pinjaman kredit sindikasi dengan maksimum limit kredit sebesar Rp 1,6 triliun.

Adapun, kredit sindikasi tersebut berasal dari 4 Bank Pembangunan Daerah (BPD), antara lain PT Bank DKI, PT BPD Papua, PT BPD Jawa Timur Tbk., dan PT BPD Kalimantan Selatan.

“Dalam Perjanjian Kredit Sindikasi dimaksud, Bank DKI ditunjuk sebagai Mandated Lead Arranger sekaligus sebagai Agen Fasilitas, Agen Penampungan dan Agen Jaminan,” ujar Corporate Secretary Sudjono dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (26/9).

Baca Juga: Hingga 2023, BRI Finance Targetkan Kontribusi Pembiayaan Kendaraan Listrik Capai 2%

Sudjono menyebutkan jangka waktu Perjanjian Kredit Sindikasi ini ditetapkan maksimal sampai dengan 46 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian yang dilakukan pada 23 September 2022,

Ia juga menambahkan bahwa fasilitas pinjaman tersebut akan digunakan sebagai tambahan modal kerja dalam kegiatan usaha pembiayaan oleh BFI. Sementara itu, tidak ada dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan terkait hal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

×