kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   -50.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Berniat terapkan cukai minuman berpemanis, Sri Mulyani minta restu DPR


Kamis, 28 Januari 2021 / 06:50 WIB

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mencari basis penerimaan cukai baru, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun mengusulkan agar minuman berpemanis bisa dikenakan cukai. Tujuannya, untuk memperbanyak barang kena cukai (BKC) sehingga konsumsi masyarakat atas barang yang berdampak negatif bagi kesehatan itu bisa dikendalikan.

“Barangkali nanti DPR bisa mendukung pemerintah untuk mulai mengekspansi basis dari cukai kita, terutama minuman berpemanis atau yang lain,” kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (27/1).

Menkeu membandingkan, di beberapa negara, jumlah BKC mencapai tujuh hingga sembilan objek kena cukai, terutama dikenakan terhadap barang-barang yang dianggap memiliki dampak yang tidak baik kepada masyarakat. Sementara, Indonesia baru menerapkan tiga BKC.

Pertama, cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok. Kedua, cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Ketiga, cukai etil alkohol (EA) 

Baca Juga: Berharap produksi rokok turun 3,2%, cukai hasil tembakau mulai berlaku pekan depan

Selain, untuk mengendalikan konsumsi, cukai juga bertujuan sebagai basis penerimaan negara. Menkeu bilang, dengan jenis BKC saat ini, hanya cukai rokok yang berkontribusi banyak terhadap penerimaan negara. Alhasil diharapkan penerapan cukai minuman berpemanis bisa menambah pendapatan cukai.

“Kelihatan di sini bahwa komposisi penerimaan cukai, kami masih sangat tergantung hanya pada satu komoditas yakni CHT,” ujar Menkeu.

Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat, sepanjang tahun lalu realisasi penerimaan cukai sebesar Rp 176,31 triliun. Adapun penerimaan cukai ditopang oleh CHT sebesar Rp 170,24 triliun. Pencapaian penerimaan CHT itu lebih tinggi sekitar 3,21% dari target Rp 164,94 triliun. 

Adapun, selain mengusulkan cukai untuk minuman berpemanis, Menkeu juga berharap cukai kantong plastik dapat diterapkan di tahun ini. Mengingat pembahasan bersama dengan Komisi XI DPR sudah hampir rampung, dan dalam APBN 2021 sudah dipatok target penerimaan sebesar Rp 500 miliar.

Selanjutnya: Sri Mulyani sebut APBN 2020 mampu jaga kontraksi perekonomian RI akibat Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

×