kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berlayar tanpa izin, TNI AL tahan kapal tanker berbendera Panama


Kamis, 02 September 2021 / 20:15 WIB
Berlayar tanpa izin, TNI AL tahan kapal tanker berbendera Panama

Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. TNI Angkatan Laut (TNI AL) menahan sebuah kapal tanker berbendera Panama yang berlayar di perairan Kepulauan Riau pada Kamis (2/9).

Melansir Reuters, kapal tanker tersebut membawa lebih dari 4.000 ton minyak yang diduga limbah tanpa izin yang sah.

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III TNI AL Laksamana Muda Arsyad Abdullah dalam pernyataannya mengatakan, kapal tanker berbendera Panama, MT. Zodiac Star ditangkap karena dicurigai melakukan kegiatan ilegal di perairan Indonesia.

Kapal tanker itu membawa 4.600 ton minyak hitam yang dicurigai sebagai limbah, dan berlayar tanpa izin pelabuhan atau izin yang sah untuk mengangkut barang-barang berbahaya.

"TNI Angkatan Laut tidak akan segan-segan menindak segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di perairan Indonesia," kata Arsyad.

Baca Juga: Bakamla menahan kapal tanker Panama dan Iran, diduga transfer BBM ilegal

Arsyad menyebutkan, kapal berbendera Panama tersebut membawa 19 awak, termasuk di antaranya adalah 18 warga negara Indonesia dan 1 warga negara Malaysia.

Kapal tanker saat ini telah dibawa ke pelabuhan Batam untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Kehadiran kapal berbendera Panama di perairan Indonesia bukan yang pertama kalinya terjadi. Pada Januari lalu, Badan Keamanan Laut (Bakamla) menahan dua kapal tanker berbendera Iran dan Panama yang diduga melakukan transfer BBM ilegal di perairan Pontianak.

Setelah proses hukum, kapal MT Horse berbendera Iran dan kapal MT Freya berbendera Panama akhirnya diizinkan meninggalkan Indonesia pada 28 Mei lalu.

Selanjutnya: 4 Bulan disita, Indonesia lepas kapal tanker minyak Iran dan Panama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×