kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berikut Tanggapan Gapki atas Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya


Selasa, 26 April 2022 / 07:25 WIB
Berikut Tanggapan Gapki atas Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) Eddy Martono menghormati keputusan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.

"Kami akan memonitor perkembangannya. Kami memohon agar semua pihak yang terkait turut memonitor dampak kebijakan ini. Apabila ternyata kebijakan ini berdampak kurang bagus sebaiknya pemerintah segera mengevaluasi kebijakan ini," kata Eddy kepada Kontan.co.id, Senin (25/4).

Ia mengungkapkan, usai melihat berita hari ini di beberapa daerah harga tandan buah segar (TBS) petani sudah mulai turun, bahkan Eddy menyebut ada yang sampai turun Rp 1000.

Ke depan selain harga TBS petani yang bisa berpotensi turun, Eddy menyebut pengusaha kelapa sawit (PKS) bisa saja tidak dapat menerima TBS petani lantaran penuhnya tangki-tangki yang dimiliki. Adapun kapasitas tanki-tanki di PKS sekitar 5 juta ton, sedangkan produksi CPO 3 juta hingga 4 juta per bulan.

"Bisa jadi kalau tanki-tanki PKS penuh malah kemungkinan akan ditolak sebab bagaimana mau proses kalau tanki penuh," ungkapnya.

minBaca Juga: Harga CPO Akan Melonjak Seiring Adanya Kebijakan Larangan Ekspor CPO Indonesia

Mengenai potensi Indonesia digugat oleh negara lain di WTO, Eddy menyebut bisa saja terjadi jika kebijakan ini diberlakukan berkepanjangan. Namun jika hanya sementara gugatan ke WTO oleh negara lain kemungkinan tidak akan terjadi.

"Tidak menutup kemungkinan kalau berkepanjangan, tapi kalau hanya sementara rasanya tidak," pungkasnya.

Sebelumnya, Jokowi memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng (migor) dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April. Pelarangan ekspor ini akan dilakukan sampai batas waktu yang akan ditentukan.

Kebijakan ini diambil dalam rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×