Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Singapura akan memberikan "sanksi dan pembatasan yang sesuai" pada Rusia. Hal itu diungkapkan Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan kepada parlemen pada hari ini (28/2).
Salah satu sanksi yang diberikan termasuk pembatasan tindakan untuk sektor perbankan dan keuangan dan kontrol ekspor pada barang-barang yang dapat digunakan sebagai senjata terhadap rakyat Ukraina.
Sanksi ini dilakukan Singapura untuk mematuhi resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Negara tersebut sebenarnya cukup jarang mengeluarkan sanksi sendiri terhadap negara lain.
"Singapura bermaksud untuk bertindak bersama dengan banyak negara lain yang berpikiran sama untuk menjatuhkan sanksi dan pembatasan yang sesuai terhadap Rusia," kata Balakrishnan.
Dia juga menggambarkan invasi Rusia sebagai tindakan tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran berat norma-norma internasional.
Baca Juga: Invasi Terus Berlanjut, Pasukan Nuklir Rusia Siaga Tinggi
Lebih lanjut Balakrishnan bilang, sanksi itu karena "beratnya situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya" dan veto Rusia minggu lalu atas rancangan resolusi Dewan Keamanan.
"Secara khusus, kami akan memberlakukan kontrol ekspor pada barang-barang yang dapat digunakan secara langsung sebagai senjata di Ukraina untuk merugikan atau menaklukkan Ukraina," tambah Balakrishnan.
"Kami juga akan memblokir bank-bank Rusia tertentu dan transaksi keuangan yang terhubung ke Rusia," tambahnya.
Balakrishnan mengatakan, langkah-langkah khusus sedang dikerjakan dan akan diumumkan segera.
Langkah Singapura adalah yang pertama di antara tetangga-tetangga regionalnya dan terlepas dari Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) yang beranggotakan 10 negara.
Blok tersebut pada hari Sabtu menyerukan de-eskalasi konflik dan untuk dialog dan menghormati hukum internasional dan komitmen PBB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News