kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,68   7,33   0.79%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Beri diskon PPnBM kendaraan bermotor, ini pertimbangan pemerintah


Jumat, 12 Februari 2021 / 05:50 WIB
Beri diskon PPnBM kendaraan bermotor, ini pertimbangan pemerintah

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan membebaskan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kedaraan bermotor per Maret 2021. Pembebasan PPnBM kendaraan bermotor ini hanya berlaku 3 bulan.

Namun, insentif fiskal keringanan PPnBm akan dilakukan secara bertahap selama sembilan bulan yang tipa tahap berlangsung dalam tiga bulan. Pembebasan PPnBM  akan diberikan pada tahap pertama. Kemudian, tahap kedua diskon insentif PPnBM diberikan sebesar 50%. Lalu, diskon PPnBM sebesar 25% dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.  

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif tersebut sangat diperlukan karena industri otomotif merupakan industri padat karya. Catatan Airlangga saat ini, lebih dari 1,5 juta orang bekerja di industri otomotif yang terdiri dari lima sektor.

Pertama, pelaku industri tier II dan tier III yang terdiri dari 1000 perusahaan dengan 210.000 pekerja. Kedua, pelaku industri tier I dari 550 perusahaan dengan 220.000 pekerja.

Baca Juga: Kemenkeu permudah tata cara setoran PPN dan PPnBM untuk BUMN dan anak usahanya

Ketiga, 22 perusahaan dan dengan 75.000 pekerja. Keempat, dealer dan bengkel resmi sebanyak 14.000 perusahaan dengan 400.000 pekerja. Kelima, dealer dan bengkel tidak resmi sebanyak 42.000 perusahaan dengan 595.000 pekerja.

Airlangga menerangkan, relaksasi PPnBM dapat meningkatkan purchasing power dari masyarakat dan memberikan jumpstart pada perekonomian. Stimulus khusus juga diberikan di sejumlah negara lain di dunia untuk industri otomotif selama pandemi.

“Seperti misalnya, pengurangan pajak penjualan sebesar 100% untuk CKD (mobil yang dirakit di dalam negeri) dan potongan hingga 50% untuk CBU (mobil yang dirakit di negara asalnya) yang dilakukan oleh Malaysia,” kata Airlangga dalam keterangan resminya, Kamis (11/2).

Perlu dicatat, insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor diberikan pada segmen kendaraan dengan cc kurang dari 1.500 cc yaitu untuk kategori sedan dan 4x2.  Hal ini dilakukan karena pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan local purchase kendaraan bermotor di atas 70%

”Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini,” ujar Airlangga.

Selanjutnya: Pemerintah akan bebaskan PPnBM kendaraan bermotor per Maret 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×