kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Berharap dapat anggaran Rp 10,5 triliun untuk riset dan inovasi pada 2022


Senin, 13 Desember 2021 / 06:25 WIB

Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Dalam menjalankan program kerja di tahun anggaran 2022, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengharapkan akan ada anggaran Rp 10,5 triliun untuk BRIN di tahun depan.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan penyisiran dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (DJA Kemenkeu).

Di kesempatan yang sama, Laksana menjelaskan bahwa proses peralihan secara efektif akan terjadi pada 1 Januari 2022 sebagai cut-off

Ia menjelaskan bahwa beberapa proses peralihan dari divisi riset kementerian dan lembaga sedang berjalan saat ini.

Baca Juga: Program Kampus Merdeka dorong riset dan inovasi konsep pengurangan risiko

Misalnya untuk sumber daya manusia (SDM), saat ini BRIN sedang memprosesnya bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain itu, pembahasan program tahun depan telah dilaksanakan dengan Bappenas.

“Untuk program telah dilaksanakan oleh Bappenas sehingga program riset dan inovasi sudah tidak ada di kementerian dan lembaga kecuali BRIN mulai tahun anggaran 2022,” katanya kepada Kontan, Minggu (12/12).

Baca Juga: Pemerintah batalkan PPKM Level 3 saat libur Nataru, begini kata Dyandra (DYAN)

Sementara untuk anggaran, Laksana mengungkapkan bahwa saat ini sedang diproses bersama dengan DJA Kemenkeu pada Januari 2022.

Terakhir, untuk aset, ia menyebutkan bahwa akan diproses bersama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu (DJKN Kemenkeu) pada semester I/2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

×