kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Belum dapat mitra, Pertamina berpotensi masuk dan kelola Blok Rokan tanpa pendamping


Jumat, 19 Maret 2021 / 06:50 WIB
Belum dapat mitra, Pertamina berpotensi masuk dan kelola Blok Rokan tanpa pendamping

Reporter: Filemon Agung | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) berpotensi masuk dan mengelola Blok Rokan pada Agustus 2021 mendatang tanpa didampingi mitra.

Deputi Operasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Julius Wiratno mengungkapkan hingga saat ini pencarian mitra memang masih dilakukan.

"Ya mungkin saja (masuk tanpa mitra), kan operasi harus berjalan terus," kata Julius kepada Kontan.co.id, Kamis (18/3).

Julius belum bisa memastikan siapa mitra yang bakal dirangkul oleh Pertamina lantaran proses tersebut berada pada ranah Pertamina. Kendati demikian, ia memastikan pencarian mitra khususnya untuk Blok Rokan memang bukan hal yang mudah sebab harus melalui perhitungan yang matang.

"Blok Rokan masih sangat potensial," lanjut Julius.

Baca Juga: Pemerintah sebut identifikasi potensi Rokan berpotensi dorong kontribusi produksi

Jika nantinya Pertamina masuk tanpa mitra maka hal ini bertentangan dengan Kepmen ESDM yang mengharuskan kepastian mitra diperoleh sebelum alih kelola terjadi.

Adapun beleid tersebut yakni   Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 1923K/10/MEM/2018 tentang persetujuan pengelolaan dan penetapan bentuk dan ketentuan-ketentuan pokok kontrak kerja sama (production sharing contract/PSC) di Blok Rokan.

Dalam poin kelima aturan itu, Pertamina wajib bekerjasama dengan mitra (badan usaha atau bentuk usaha tetap) yang memiliki kemampuan di bidang hulu minyak dan gas bumi sesuai kelaziman bisnis (business to business) sebelum alih kelola.

Hingga berita ini ditulis, Corporate Secretary Pertamina Hulu Energi, Subholding Upstream Whisnu Bahriansyah masih belum membalas pertanyaan Kontan terkait proses seleksi mitra yang berlangsung.

Di sisi lain, ada 113 perizinan yang harus dituntaskan sebagai bagian dari alih kelola wilayah kerja Rokan, Riau, dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Perizinan tersebut diharapkan dapat selesai sebelum 9 Agustus 2021.

Kepala Divisi Formalitas SKK Migas Didik Sasono Setyadi dalam sambutannya mengharapkan dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam proses perizinan alih kelola Rokan. Beliau juga menegaskan kelancaran alih transisi dan operasional Blok Rokan ini akan memberikan dampak yang sangat baik terutama bagi keuangan negara. 

"Kelancaran operasi Rokan sangat bermanfaat untuk keuangan negara. Kita semua sebagai aparat pemerintah punya tanggungjawab untuk menjalankan kepentingan negara," kata Didik dalam keterangan resmi, pekan lalu.

Selanjutnya: Bakal kelola Blok Rokan, ini empat komitmen Pertamina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×