kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Beli di Mana Minyak Goreng Rp 14.000/Liter? Ini Informasinya


Jumat, 08 Juli 2022 / 04:50 WIB
Beli di Mana Minyak Goreng Rp 14.000/Liter? Ini Informasinya

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi meluncurkan goreng curah dalam kemasan sederhana bermerk Minyakita. Minyakita diharapkan bisa menjadi salah satu upaya untuk menyediakan minyak yang terjangkau di masyarakat.

"Tentu kita bersyukur pagi ini kita melakukan sesuatu yang penting, yaitu peluncuran minyak goreng rakyat yang dikemas sederhana (Minyakita)," ucap Zulhas dalam peluncuran Minyakita di Kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (6/7) seperti yang dikutip dari Kontan.co.id.

Informasi saja, Minyakita adalah merk dagang yang dimiliki oleh Kementerian Perdagangan yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat merk IDM 00203152.

Merk Minyakita dapat digunakan oleh produsen siapapun dan oleh pengemas minyak goreng dengan masa berlaku 4 tahun dan dapat diperpanjang dengan ketentuan memenuhi persyaratan. Baik izin edar maupun dari BPOM.

Untuk memperkenalkan Minyakita, Kemendag akan menyelenggarakan penjualan kepada masyarakat. Masyarakat nantinya dapat membeli Minyakita maksimal 10 liter per hari. Hal ini sesuai pengaturan dalam Keputusan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri nomor 57 tahun 2022.

Baca Juga: MinyaKita Meluncur, Ikappi: Problem Utama Minyak Goreng Adalah Rantai Distribusi

Saat ini, harga eceran tertinggi minyak goreng curah di Jawa dan Bali telah sesuai kebijakan pemerintah Rp 14 ribu per liter. Secara nasional harga rata-rata berada pada angka Rp 15 ribu per liter karena minyak goreng di wilayah timur Indonesia masih menyentuh Rp 20 ribu per liter.

Lalu, di mana masyarakat dapat membeli minyak goreng Rp 14.000/liter?

Mengutip laman indonesiabaik.id, pemerintah menerapkan aturan baru terkait pembelian minyak goreng curah rakyat. Bagi masyarakat yang ingin membeli minyak goreng dengan harga murah, harus membeli di pengecer atau toko resmi yang telah terdaftar dalam program Simirah 2.0.

Baca Juga: Kemendag Buka Peluang Pebisnis Produksi Minyakita

Masyarakat bisa melihat toko mana saja yang menjual minyak goreng curah dengan mengakses laman minyak-goreng.id.

Berikut beberapa langkahnya:

1. Buka laman minyak-goreng.id
2. Pilih provinsi dan kabupaten atau kota
3. Klik "Cari Penjual"
4. Kemudian tunggu sampai menampilkan toko-toko yang menjual MGCR, setelah itu akan terlihat nama toko lengkap dengan alamatnya. 

Untuk melakukan pencarian yang lebih spesifik, ketik nama desa di kolom "search" yang tersedia di atas daftar nama toko dan alamat penjual minyak goreng murah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×