kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,31   1,67   0.18%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini upaya Bank Sampoerna menjaga DPK pada tahun ini


Rabu, 03 Maret 2021 / 09:35 WIB
Begini upaya Bank Sampoerna menjaga DPK pada tahun ini

Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan mengalami pertumbuhan cukup tinggi tahun lalu. Kenaikan DPK ditopang peningkatan dana murah (CASA) yang tumbuh dua digit. Alhasil, bank mampu menekan biaya dana sepanjang tahun lalu sejalan dengan penurunan suku bunga acuan. 

Pertumbuhan dana bank kecil dan menengah juga masih ditopang oleh kenaikan dana mahal. Apalagi porsi dana di kelompok bank ini memang masih didominasi deposito. Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia, DPK perbankan tercatat tumbuh 11,3% per November 2020. 

DPK Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III tercatat naik 4,4%, BUKU II tumbuh 8,2%,  sedangkan BUKU I turun 57,4% seiring dengan berkurangnya jumlah bank di kelompok ini karena naik kelas. 

Rasio dana murah atau Current Account Savings Account (CASA) bank BUKU III ada di level 44,9% pada periode tersebut, sedikit naik dari periode November 2019 yakni 43,9%. CASA bank BUKU II turun dari 46,9% ke 46,1%. Adapun rasio dana murah bank BUKU I mencapai 42,04%.

Seperti halnya, PT Bank Sahabat Sampoerna yang mencatat dana DPK yang dihimpun perusahaan per Januari 2021 meningkat sekitar 12% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. "Peningkatan ini terutama berasal dari penempatan dalam bentuk deposito," ujar Direktur Keuangan Bank Sampoerna Henky Suryaputra kepada kontan.co.id, Selasa (2/3).

Baca Juga: Suku bunga kredit perbankan belum melandai sesuai harapan Bank Sentral

Henky mengatakan, permintaan kredit memang masih relatif lemah. Namun demikian bukan berarti tidak ada kebutuhan akan kredit. Permintaan akan kredit tetap ada. "Misalnya sepanjang tahun lalu, kredit yang disalurkan Bank Sampoerna tetap tumbuh," katanya.

Menurutnya, pengelolaan DPK sendiri pada dasarnya mencakup menjaga kepercayaan nasabah yang tidak dapat dibangun dalam waktu singkat. Untuk itu, Bank Sampoerna tetap menjaga kepercayaan nasabah dengan sebaik-baiknya sebagai strategi utama pengelolaan DPK dan kredit.

Sementara itu Henky menjelaskan, penempatan pada SBN maupun pada surat berharga lainnya dilakukan secara berhati-hati seturut dengan kebutuhan likuiditas dan strategi yang dilakukan.

"Dengan adanya ketidakpastian kondisi ekonomi, penempatan Bank Sampoerna pada surat berharga per akhir Januari 2021 memang sedikit meningkat dibandingkan dengan kondisi pada satu tahun sebelumnya," tambah Henky.

Henky menyebut, ke depannya, penempatan pada SBN dan surat berharga lainnya tetap akan dilakukan dalam konteks pengelolaan likuiditas. Untuk itu, tidak tertutup kemungkinan akan fluktuasi nilai penempatan dari waktu ke waktu.

Selanjutnya: Simak strategi perbankan mengelola dana pihak ketiga (DPK) pada tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

×