kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini Tanggapan PLN Soal Wacana Evaluasi Harga DMO Batubara


Senin, 27 Desember 2021 / 08:05 WIB
Begini Tanggapan PLN Soal Wacana Evaluasi Harga DMO Batubara

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Domestic Market Obligation (DMO) batubara kembali menjadi perbincangan setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka opsi untuk mengevaluasi ketentuan patokan harga batubara US$ 70 per ton. Usulan penyesuaian harga patokan DMO batubara untuk sektor kelistrikan pun kembali mengemuka.

Jika harga patokan DMO batubara naik, dikhawatirkan beban keuangan PT PLN (Persero) akan semakin berat, lantaran sebagian besar pembangkit listrik dihidupi dengan membakar batubara. Sayangnya, mengenai harga patokan DMO batubara ini, pihak PLN belum bersedia memberikan komentar.

Direktur Energi Primer PLN Rudy Hendra Prastowo mengatakan bahwa kebijakan DMO Batubara menjadi kewenangan pemerintah.  Rudy memastikan, PLN bakal patuh pada kebijakan yang diambil pemerintah. "Harga (DMO Batubara) untuk kelistrikan ditentukan pemerintah. Apa pun keputusan pemerintah, PLN selalu mendukung," ujar Rudy saat dihubungi Kontan.co.id, Jum'at (24/12).

Dia pun enggan berkomentar mengenai evaluasi harga patokan DMO batubara. Yang jelas, PLN masih terus berupaya untuk bisa mengamankan pasokan batubara yang diperlukan untuk kelistrikan pada tahun depan. "Pembahasan hanya mengenai penerapan komitmen pasokan dengan mitra-mitra terhadap eksekusi dari regulasi," sebut Rudy.

Baca Juga: Wacana Evaluasi Harga DMO Batubara Mengemuka, Begini Komentar IMEF

Meski belum membeberkan secara detail mengenai besaran volume dan strategi pemenuhan batubara di 2022, tapi Rudy menekankan bahwa kontrak jangka panjang dengan para pemasok dan produsen masih berlangsung. "Kontrak longterm masih berjalan dengan baik," pungkasnya.

Mengutip pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi mengungkapkan, saat ini pihaknya bersama stakeholders lain yang terkait sedang melakukan evaluasi terhadap harga patokan batubara khususnya yang dialokasikan untuk kebutuhan pembangkit listrik secara umum.

Namun Sunindyo belum bisa menyampaikan lebih detail proses evaluasi yang tengah dilakukan. "Tentunya kalau secara formula kita masih tetap gunakan yang 4 index tadi cuma memang sekarang kita sedang melakukan evaluasi terhadap capping harga US$70 per ton," ungkap Sunindyo dalam Webinar Minerba Virtual Fest 2021, Selasa (21/12).

Sebagai informasi, pemenuhan DMO untuk ketenagalistrikan hingga Oktober 2021 mencapai 93,2 juta ton. Jumlah itu meliputi kebutuhan untuk PLTU milik PLN dan IPP. Merujuk catatan Kementerian ESDM, sampai dengan Oktober 2021 tercatat ada 85 perusahaan yang sudah memenuhi komitmen DMO. Sementara ada 19 perusahaan yang komitmen DMO nya mencapai 20%-25%.

Baca Juga: APBI: Ada Peluang Perbaikan Produksi Batubara Tahun Depan

Selanjutnya, ada 19 perusahaan dengan komitmen DMO dalam kisaran 15%-20%. Kemudian, sebanyak 489 perusahaan masih komitmen DMO di bawah 15%.

Hingga Oktober 2021 total realisasi DMO mencapai 110 juta ton atau 80% dari target sebesar 138 juta ton. Dalam kebijakan DMO ini, pemerintah juga telah mematok harga batubara untuk kebutuhan domestik industri semen dan pupuk sebesar US$ 90 per ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×