kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini proyeksi kredit macet di bank pelat merah pada tahun ini


Senin, 01 Februari 2021 / 07:50 WIB
Begini proyeksi kredit macet di bank pelat merah pada tahun ini

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank pelat merah telah melakukan restrukturisasi kredit cukup besar terhadap debitur terdampak pandemi Covid-19 sepanjang 2020. Dari jumlah debitur yang telah mendapatkan relaksasi tersebut tetap ada yang masuk dalam kategori berisiko tinggi sehingga berpotensi turun kasta ke dalam kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL). 

Oleh karena itu, menjaga kualitas kredit masih tetap menjadi tantangan bank Himbara tahun ini sama seperti tahun lalu. Sebagian bank memprediksi rasio NPL di tahun 2021 ini masih berpotensi lebih tinggi dari tahun sebelumnya mengingat fasilitas restrukturisasi kredit tidak bisa lagi diberikan kepada debitur yang masih tetap mengalami pemburukan kinerja setelah mendapatkan restrukturisasi tahap pertama. 

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) telah memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit hingga 31 Maret 2022 yang sebelumnya hanya hingga 31 Maret 2021. Itu tertuang dalam POJK Nomor 48 /POJK. 03/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020.

Baca Juga: Bank Syariah Indonesia (BRIS) resmi terbentuk, begini efek bagi IKNB syariah

PT Bank Mandiri Tbk salah satu yang memproyeksi NPL berpotensi lebih tinggi tahun ini yakni bisa mencapai 3,3%-3,4%.  Sementara tahun 2020, Bank berlogo pita kuning biru ini mencatatkan NPL di level 3,1%, meningkat dari 2,3% pada tahun sebelumnya.

Ahmad Siddik Badruddin Direktur Manajemen Resiko Bank Mandiri mengatakan, NPL diproyeksi naik karena sekitar 10%-11% dari kredit yang direstrukturisasi tahun lalu masuk dalam kategori beresiko tinggi sehingga tidak bisa lagi diberikan perpanjangan restrukturisasi. "Jumlah tersebut berpotensi downgrade ke NPL," katanya pada KONTAN, Sabtu (30/1). 

Hingga Desember 2020, Bank Mandiri telah melakukan restrukturisasi secara efektif sebanyak Rp 113 triliun. Sementara jumlah debitur yang masuk NPL dari total yang sudah direstrukturisasi itu masih sangat kecil atau kurang dari 0,5%. 

Dengan terbitnya POJK 48/POJK.03/2020, Siddik bilang Bank Mandiri terus melakukan evaluasi debitur atas debitur restrukturisasi Covid-19. Mereka  perlu melakukan monitoring ketat untuk memastikan bahwa debitur yang telah mulai membayar memang sustainable dan tidak akan mengalami pemburukan kredit di kemudian hari. 

Untuk mengantisipasi pemburukan kualitas kredit, Bank Mandiri memproyeksikan pembentukan pencadangan kredit atau biaya Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN)tahun 2021 di kisaran Rp16 triliun- Rp17 triliun. Itu lebih rendah dari tahun lalu yakni sebesar Rp 18 triliun. 

Baca Juga: Kadin: Suku bunga kredit jadi masalah investor dalam negeri

Selain melalukan restrukturisasi, Bank Mandiri juga melakukan upaya-upaya lain untuk menjaga kualitas kredit. Perseroan akan fokus menyalurkan kredit pada sektor yang masih memiliki prospek baik dan terus melakukan monitoring atas debitur eksisting yang berpotensi mengalami penurunan kualitas kredit. 

Kemudian, mengupayakan disiplin watchlist sebagai early warning signal sehingga account strategy dapat segera dijalankan, melakukan stress test untuk mengidentifikasi debitur maupun sektor yang berpotensi mengalami penurunan kualitas kredit dan melaksanakan monitoring secara bulanan untuk menjaga NPL sesuai dengan proyeksi bank.

Sementara berbeda dengan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Bank ini justru memproyeksikan NPL bakal menyusut tahun ini meskipun dari debitur terdampak Covid-19 yang direstrukturisasi ada ada yang berpotensi jadi NPL.



TERBARU

×