kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini kata Adhi Commuter Properti terkait larangan penggunaan bahan baku impor


Jumat, 08 Januari 2021 / 06:05 WIB
Begini kata Adhi Commuter Properti terkait larangan penggunaan bahan baku impor

Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adhi Commuter Properti (ACP), anak perusahaan BUMN PT Adhi Karya Tbk (ADHI) akan mengkaji kembali kebutuhan bahan bangunan impor yang diperlukan dalam proses pembangunan dan kemungkinannya disubtitusi dengan barang dari dalam negeri. 

Hal ini dilakukan ACP untuk menanggapi adanya wacana kebijakan  Kementerian PUPR perihal larangan penggunaan bahan bangunan impor dalam proyek konstruksi dan properti mulai dari 2021. 

Hanif Setyo Nugroho, Direktur Pengelolaan Properti PT Adhi Commuter Properti (ACP) mengatakan  secara prinsip kebijakan tersebut sangat baik untuk membangkitkan industri di dalam negeri. Pelarangan menggunakan bahan impor untuk proyek konstruksi dan properti tersebut dalam rangka untuk membangkitkan kembali industri dalam negeri yang sedang terpuruk karena pandemi Covid-19. 

Adapun menurut Hanif, rencana kewajiban penggunaan barang dalam negeri akan meningkatkan kembali perekonomian dalam negeri dan menyerap lapangan pekerjaan yang sementara ini banyak yang berhenti.

"Dalam pelaksanaan pembangunan proyek properti yang sedang kami lakukan saat ini, sebagian besar bahan/material yang kami gunakan berasal dari produsen dalam negeri," jelasnya kepada Kontan.co.id, Rabu (6/1). 

Baca Juga: Adhi Commuter Properti akan sulap Sentul jadi kawasan wisata olah raga baru

Kendati demikian, Hanif bilang masih ada beberapa kebutuhan bahan yang harus diimpor karena memang belum tersedia dalam negeri. Terkait larangan penggunaan bahan impor perlu ada dipilah dan dipertimbangkan pengecualian terutama bahan atau material yang belum ada pabriknya di dalam negeri, sementara bahan tersebut sangat dibutuhkan dalam proses pembangunan. 

Lantas, dengan adanya wacana larangan tersebut, Hanif mengakui Adhi Commuter Properti akan mengkaji kembali terkait kebutuhan barang impor yang diperlukan dalam proses pembangunan dan kemungkinannya bisa digantikan dengan bahan/barang produksi dalam negeri. 

"Selain itu kami akan berdiskusi dengan asosiasi dan rekan developer properti lainnya serta pemerintah selaku pengambil kebijakan untuk membahas permasalahan ini guna mencari solusi yang terbaik," kata Hanif. 

Hanif menegaskan kembali bahwa perusahaan mendukung kebijakan tersebut untuk meningkatkan kembali perekonomian indonesia.

Selanjutnya: Pasar Membaik, Peminat IPO Meningkat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×