Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID -
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mengambil kebijakan untuk mendorong kredit, termasuk dari sisi kartu kredit. BI akan menurunkan batas maksimum suku bunga Kartu Kredit dari 2% menjadi 1,75% per bulan.
Kebijakan tersebut akan berlaku mulai 1 Juli 2021. "Kebijakan ini diambil dalam rangka mendukung transmisi kebijakan suku bunga dan efisiensi transaksi nontunai," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur, Selasa (25/5).
Berdasarkan data BI, volume transaksi kartu kredit per Maret 2021 kontraksi 21,6% secara tahunan.
Perry mengatakan, BI akan melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan dengan penekanan pada komponen-komponen SBDK (cost of fund, overhead cost, dan profit margin) dan masih lambatnya penurunan suku bunga kredit baru.
Baca Juga: BI akan keluarkan mata uang digital, simak bocorannya
SBDK perbankan telah menurun sebesar 174 bps (yoy) menjadi 8,9% pada Maret 2021. Kelompok Bank BUMN mencatatkan penurunan SBDK yang paling dalam di antara kelompok bank lainnya yaitu sebesar 270 bps (yoy) pada Maret 2021, sementara SBDK kelompok bank lainnya masih menurun secara terbatas.
Namun, penurunan SBDK tersebut belum diikuti dengan penurunan suku bunga kredit baru secara sepadan yaitu hanya menurun sebesar 59 bps (yoy) pada periode yang sama. Berdasarkan kelompok bank, kelompok BPD, BUSN dan bank BUMN mencatatkan penurunan suku bunga kredit baru yang masih sangat rendah, yaitu masing masing sebesar 34 bps (yoy), 52 bps (yoy) dan 55 bps (yoy).
Sementara itu, kelompok KCBA mengalami penurunan suku bunga kredit baru paling signifikan yaitu sebesar 158 bps (yoy). Hal tersebut mendorong suku bunga kredit baru untuk kelompok BPD dan BUSN berada pada level tertinggi dibanding kelompok bank lainnya yaitu masing-masing sebesar 10,05% dan 9,32%. Sementara itu, suku bunga kredit baru bank BUMN dan KCBA tercatat masing-masing sebesar 8,70% dan 5,34%.
Selanjutnya: Segera tukar ATM lama BRI, Mandiri, BNI & BCA, ini batas akhir penggantiannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News