Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberian stimulus jadi senjata kunci pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dalam menggaet investor.
Kepala Divisi Manajemen Proyek dan Pemeliharaan Fasilitas SKK Migas Luky Yusgiantoro bilang selama ini masih banyak pelaku usaha, dan investor luar negeri yang belum memahami skema stimulus dan kebijakan hulu migas tanah air.
Untuk itu, dalam gelaran International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2020 nanti pemaparan terkait stimulus bakal masuk dalam salah satu agenda bahasan. "Ada peserta dari 49 negara, kemungkinan besar mereka juga belum terlalu paham sektor migas dan kebijakannya," terang Luky dalam Konferensi Pers Virtual, Selasa (1/12).
Ia melanjutkan, dengan upaya ini diharapkan ada investor yang tertarik masuk dan berinvestasi di sektor migas.
Sekedar informasi, hingga September 2020 investasi hulu migas telah mencapai 63,33% dari target yang ditetapkan. Adapun, raihan tersebut setara US$ 7,03 miliar dari target tahun ini US$ 11,1 miliar.
Asal tahu saja, sebelumnya SKK Migas menargetkan investasi hulu migas dapat mencapai US$ 13,83 miliar. Pemangkasan target dilakukan menyusul tekanan harga minyak dan dampak pandemi covid-19. Dari total investasi US$ 7,03 miliar. Sebanyak US$ 6,91 miliar di WK produksi sedangkan US$ 120 juta dari WK eksplorasi.
Adapun, rincian investasi WK produksi terdiri dari kegiatan eksplorasi sebesar US$ 317 juta, kegiatan pengembangan US$ 1,07 miliar, kegiatan produksi US$ 5,03 miliar dan administrasi sebesar US$ 483 juta.
Sementara itu, SKK Migas mematok target investasi hulu migas pada 2021 sebesar US$12,3 miliar kemudian meningkat menjadi US$ 13,9 miliar pada 2022 mendatang. Disisi lain, saat ini tercatat telah ada sejumlah stimulus yang diberikan pemerintah pada sektor hulu migas.
Baca Juga: Pencapaian target 1 juta barel minyak butuh investasi US$ 250 Miliar
Adapun, sembilan insentif terdiri dari; Penundaan pencadangan biaya kegiatan pasca operasi atau Abandonment and Site Restoration (ASR). Insentif ini telah diberikan oleh SKK Migas. Tercatat, ada 30 kontraktor migas yang menikmati relaksasi penundaan setoran dana ASR untuk tahun ini.
Kemudian ada sejumlah insentif yang masuk dalam usulan perbaikan fiskal yakni penghapusan biaya sewa Barang Milik Negara (BMN) hulu migas. Dwi memastikan saat ini telah diterbitkan PMK 140/2020 mencabut PMK 89/2019 untuk memenuhi pemberian insentif ini. Selanjutnya, penghapusan biaya pemanfaatan Kilang LNG Badak US$0,22/MMBTU.
Kemudian ada tiga insentif yang kini juga masih tengah diupayakan dan didiskusikan dengan pihak terkait seperti tax holiday untuk pajak penghasilan di semua wilayah kerja migas, penundaan atau pengurangan hingga 100% pajak tidak langsung dan dukungan dari kementerian yang membina industri pendukung hulu migas (industri baja, rig, jasa dan service) terhadap pembahasan pajak bagi usaha penunjang kegiatan hulu migas.
Tiga insentif lain yang juga telah disetujui yakni Penundaan atau penghapusan PPN LNG melalui penerbitan revisi PP 81/2015 tentang Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan Dari Pengenaan PPN. Kemudian insentif berupa penjualan gas dengan harga diskon untuk semua skema di atas Take or Pay (TOP) dan DCQ.
Terakhir, Fleksibilitas Fiscal Term meliputi pemberian insentif untuk batas waktu tertentu seperti depresiasi dipercepat, perubahan split sementara, DMO full price.
Selanjutnya: Pertamina optimistis selesaikan sejumlah proyek petrokimia tepat waktu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News