kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Bantuan subsidi upah dinilai langkah yang tepat untuk membantu daya beli masyarakat


Kamis, 05 Agustus 2021 / 05:05 WIB
Bantuan subsidi upah dinilai langkah yang tepat untuk membantu daya beli masyarakat

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah merupakan langkah yang tepat dalam membantu daya beli masyarakat, terutama di sektor yang terdampak PPKM.

Pasalnya, kata Josua, di sektor-sektor tertentu, upah dari pegawai berkurang karena PPKM darurat atau yang disebut saat ini PPKM level 3 dan 4. Hal ini sejalan dengan penurunan pendapatan dari perusahaan tersebut.

“Dengan demikian, secara langsung bantuan BSU akan dapat membantu mengurangi dampak negatif dari PPKM darurat ini terhadap konsumsi masyarakat,” kata Josua kepada Kontan.co.id, Rabu (4/8).

Baca Juga: Pekerja & Buruh Harus Memiliki Rekening Bank Himbara Untuk Menerima Subsidi Upah

Di satu sisi, Josua melihat, bantuan subsidi ini akan lebih tepat sasaran dikarenakan sistemnya yang menyalurkan melalui data BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga probabilitas tidak tersalurkannya bantuan menjadi lebih kecil karena data BPJS Ketenagakerjaan cenderung lebih mutakhir.

Selain itu, pengirimannya yang melalui rekening pun mendorong transparansi dari penyaluran bantuan. Josua menyarankan agar pemerintah mungkin perlu lebih memperluas cakupan bantuan ini, karena dampak PPKM yang lebih luas.

“Jadi bantuan subsidi ini tidak hanya terhadap pekerja di sektor industri barang dan konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan) saja. Melainkan bisa merambah ke sektor lain, karena dampak PPKM cakupannya lebih luas,” pungkas Josua. 

Selanjutnya: Menaker sebut subsidi gaji bisa meminimalisir tingkat pengangguran terbuka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×