kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Victori Lego Bank Victoria Syariah Senilai Rp 288 Miliar ke Victoria Investama


Kamis, 27 Oktober 2022 / 05:05 WIB
Bank Victori Lego Bank Victoria Syariah Senilai Rp 288 Miliar ke Victoria Investama

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. PT Bank Victoria (BVIC) melepas anak perusahaan Bank Victoria Syariah (BVIS) kepada PT Victoria Investama Tbk (VICO). 

Dalam aksi divestasi ini, BVIC menjual 228 juta saham BVIS senilai Rp 288 miliar.

Nilai transaksi itu sekitar 7,70% dari ekuitas perseroan berdasar laporan keuangan per 31 Juli 2022. 

Berdasar hasil audit KAP Tjahjadi & Tamara, ekuitas perseroan senilai Rp 3,74 triliun. Dengan fakta itu, transaksi tersebut tidak masuk ranah material sebagaimana POJK nomor 17/POJK.04/2020.

Baca Juga: Pemilik Bank Victoria (BVIC) Borong 7,06% Saham BMSR, Distributor Kimia & Batubara

“Penandatanganan perjanjian jual beli saham oleh BVIC dan VICO pada tanggal 26 September 2022. Setelah pelaksanaan rencana transaksi, VICO akan menjadi pemegang pengendali yang baru dari BVIS,” ujar Direktur Utama BVIC Achmad Friscantono dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (26/10).

Sebelumnya, manajemen BVIC menyatakan setelah transaksi ini terjadi, maka 80% saham Bank Victoria Syariah akan dikuasai Victoria Investama. Adapun tujuan dari transaksi divestasi untuk meningkatkan permodalan perseroan. 

Transaksi itu, diharapkan dapat mendukung bisnis utama perseroan sebagai bank umum konvensional. Juga tidak perlu lagi melakukan kegiatan usaha pengawasan atas kepemilikan saham di BVIS yang merupakan bank syariah.

Baca Juga: Meski Suku Bunga Naik, Permintaan KPR Diyakini Masih Tetap Tinggi

Kemudian, dari sisi hukum setelah transaksi, VICO akan menjadi pemegang 80% saham BVIS dan sebesar 19,99% dimiliki oleh BVIC.

Manajemen menekankan, data dan fakta itu, tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan sebagai perusahaan publik. Sebaliknya, tidak tersebut meningkatkan permodalan perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

×