kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Bank Fama akan kedatangan investor baru lewat akuisisi


Kamis, 23 September 2021 / 11:48 WIB
Bank Fama akan kedatangan investor baru lewat akuisisi
ILUSTRASI. Bank Fama International

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Fama International akan memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 2 triliun di sisa tiga bulan terakhir tahun ini. Bank ini akan kedatangan investor baru lewat akuisisi langsung. 

Per akhir 2020, modal inti Bank Fama tercatat masih Rp 1 triliun. Pada akhir tahun lalu, Bank Fama berencana melakukan penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) untuk memenuhi tahapan modal inti minimum Rp 1 triliun. Namun, rencana itu ditunda dan pemegang saham existing memilih menambah modal.

Baca Juga: Sederet bank ini masih harus menambah modal inti di tahun 2021

Sekretaris Perusahaan Bank Fama Emil M Ismain mengatakan, Bank Farma akan diakuisisi oleh investor baru secara langsung, bukan lewat IPO. Hanya saja, dia belum bersedia menyebut nama. "Investornya lokal saja. Tapi saya belum bisa sebutkan, nanti akan diumumkan kalau sudah disetujui OJK," kata Emil kepada Kontan.co.id, Rabu (22/9).

Emil menambahkan, rencana akuisisi oleh investor tersebut saat ini masih dalam tahap pengajuan ke OJK. Seperti diketahui, OJK menetapkan modal inti minimum bank umum Rp 3 triliun yang harus dipenuhi paling lambat pada 2022. Modal inti tersebut juga harus dipenuhi bertahap dimana pada akhir 2021 sudah wajib mencapai Rp 2 triliun. 

Baca Juga: Bank-Bank Kecil Mengejar Pemenuhan Ketentuan Modal Lewat Aksi IPO

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

×