kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.273   120,82   1,48%
  • KOMPAS100 1.150   20,70   1,83%
  • LQ45 827   20,42   2,53%
  • ISSI 292   4,22   1,47%
  • IDX30 433   11,01   2,61%
  • IDXHIDIV20 494   12,96   2,69%
  • IDX80 128   2,89   2,31%
  • IDXV30 137   3,05   2,27%
  • IDXQ30 138   3,51   2,61%

Bank Dunia: Ekonomi Indonesia Tetap Sehat Meski Diperkirakan Tumbuh 4,9% di 2023


Minggu, 02 April 2023 / 05:25 WIB
Bank Dunia: Ekonomi Indonesia Tetap Sehat Meski Diperkirakan Tumbuh 4,9% di 2023

Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - BADUNG. Bank Dunia memangkas perkiraan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2023. 

Lembaga tersebut memperkirakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini hanya di 4,9%, lebih rendah dari perkiraan sebelumnya yang sebesar 5,1%. 

Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kahkonen mengungkapkan, meski memang ada perlambatan pertumbuhan ekonomi, ia yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia masih mumpuni. 

"Ini karena kondisi manajemen ekonomi makro yang baik, juga dengan manajemen kebijakan moneter," terang Kahkonen saat ditemui di sela-sela side events keketuaan Indonesia atas ASEAN 2023. 

Baca Juga: World Bank Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,9% pada 2023

Kahkonen mengatakan, sebenarnya Indonesia masih menjadi cahaya terang di tengah ketidakpastian global. 

Pertumbuhan ekonomi sebesar 4,9% pada tahun ini tetap sehat, meski memang tidak setinggi tahun 2022 yang sebesar 5,3%.

"Kami masih meperkirakan pertumbuhan yang sangat sehat di level 4,9% pada tahun ini," tambah Kahkonen. 

Sedangkan untuk pertumbuhan ekonomi dunia, Kahkonen melihat akan ada krisis ganda yang menciptakan ketidakpastian ekonomi global. 

Ia memberi kisi-kisi, bahwa saat ini Bank Dunia sedang merevisi proyeksi ekonomi makro untuk regional dan untuk Indonesia yang akan keluar pada Juni 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×