kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.350.000   -4.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Bank Bukopin bakal tambah modal ke Bank Bukopin Syariah


Selasa, 17 November 2020 / 18:00 WIB
Bank Bukopin bakal tambah modal ke Bank Bukopin Syariah

Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) bakal tambah modal entitas anaknya PT Bank Bukopin Syariah guna memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 1 triliun sampai akhir tahun ini.

“Sebagai pemegang saham Bukopin Syariah, kami telah menyiapkan dana agar modal mencapai Rp 1 triliun hingga akhir tahun ini,” kata DIrektur Utama Bank Bukopin Rivan A. Purwantono kepada KONTAN, Selasa (17/11).

Merujuk laporan keuangan sampai September 2020, Bank Bukopin Syariah tercatat memiliki modal Rp 706,82 miliar. Sehingga masih butuh setidaknya Rp 300 miliar buat memenuhi ketentuan tersebut.

Baca Juga: Berkat Kookmin, segmen pasar Bank Bukopin makin variatif

Sayangnya Rivan engga memberi penjelasan lebih lanjut soal skema penambahan modal. Termasuk soal apakah KB Kookmin Bank juga akan terlibat atau turut mengucurkan dana segar. “(Dana) dari Bank Bukopin sebagai pemegang saham. Kookmin termasuk di dalamnya,” lanjut Rivan. 

Mengingatkan, sejak awal September 2020, Kookmin resmi  mengendalikan Bank Bukopin setelah drama panjang dengan PT Bosowa Corporindo pengendali perseroan sebelumnya. Kini, Kookmin mengempit 67,7% saham Bank Bukopin setelah mengucur dana mencapai US$ 600 juta. 

Selanjutnya: Kookmin masuk, Bukopin bidik mitra bisnis asal Korea Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×