kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Bank BTN lakukan penyesuaian jam layanan nasabah hingga pukul 14.00


Selasa, 29 Juni 2021 / 08:30 WIB
Bank BTN lakukan penyesuaian jam layanan nasabah hingga pukul 14.00

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sesuai instruksi pemerintah terkait pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyesuaikan jam layanan nasabah di setiap kantor cabang. Penyesuaian dilakukan sejak Senin, 28 Juni 2021 menjadi pukul 08.00-14.00 waktu setempat.

Corporate Secretary Bank BTN Ari Kurniaman mengatakan, perubahan jam operasional dilakukan untuk mengantisipasi dampak penularan Covid-19.

Adapun pelayanan terhadap nasabah dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Prosedur penerimaan nasabah wajib menerapkan protokol kesehatan seperti mengecek suhu tubuh, mengarahkan nasabah untuk mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, mewajibkan nasabah memakai masker dan menjaga jarak dengan nasabah lain,” ujar dalam Ari dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/6).

Baca Juga: BTN targetkan bisa menekan BOPO di bawah 90% hingga akhir tahun

Menurut Ari untuk menjaga kesehatan nasabah, pihaknya juga mengatur dan membatasi jumlah nasabah yang berada pada area dalam banking hall dengan memperhatikan kapasitas ruangan dan penerapan physical distancing.

Sementara untuk pegawai bank yang langsung berhubungan dengan nasabah diwajibkan menggunakan masker dan face shield. “Untuk teller service ditambahkan penggunaan sarung tangan,” katanya.

Menurut Ari, sejak instruksi pemerintah terkait pemberlakuan PPKM, Bank BTN telah menerapkan work from office (WFO) maksimal hanya 25% saja untuk yang di zona merah, sedangkan yang di zona non merah maksimal WFO hanya 40%. 

Ari mengungkapkan, untuk kepentingan internal perusahaan seluruh pegawai Bank BTN diharapkan untuk dapat saling mengingatkan satu sama lain dalam penegakan protokol kesehatan di unit kerjanya.

Baca Juga: BTN kian erat menjalin sinergi dengan berbagai perguruan tinggi

“Kami juga mengoptimalkan peran Covid-19 Ranger di unit kerja untuk selalu aktif menjaga protokol kesehatan bagi seluruh pegawai. Ini penting karena kami harus meyakinkan bahwa pegawai BTN dalam kondisi sehat ketika beradaptasi dengan nasabah,” tegas Ari.

Dia berharap, dalam kondisi seperti ini nasabah dapat memanfaatkan layanan mobil banking BTN sehingga tetap bisa melakukan transaksi perbankan dari rumah.

“Fitur dalam mobile banking BTN sudah lengkap, berbagai kebutuhan transaksi nasabah sudah bisa dipenuhi. Apalagi penggunaannya juga mudah,” pungkas Ari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

×