kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bagaimana Sistem Penilaian Seleksi PPPK 2022? Ini Informasinya


Kamis, 10 November 2022 / 11:14 WIB
Bagaimana Sistem Penilaian Seleksi PPPK 2022? Ini Informasinya
ILUSTRASI. Untuk menjadi ASN lewat seleksi PPPK 2022, para pelamar harus mengetahui sistem penilaian dalam seleksi PPPK 2022. KONTAN/Fransiskus Simbolon

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini informasi penting bagi para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022. Pada artikel ini, akan dibahas mengenai jumlah soal dan sistem penilaian seleksi PPPK 2022. 

Seperti yang diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan secara resmi bahwa Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 telah dibuka sejak tanggal 31 Oktober 2022.

Yang perlu diketahui, untuk menjadi  ASN lewat seleksi PPPK 2022, para pelamar baik itu untuk jabatan fungsional guru, tenaga teknis hingga tenaga kesehatan, harus mengetahui sistem penilaian dalam seleksi PPPK 2022 ini.

Adapun pelamar umum dan disabilitas memiliki perbedaan dalam waktu pengerjaan soal.

Tidak hanya itu, perbedaan juga terdapat pada setiap tes kompetensi seperti dari jumlah soal maupun bobot penilaian. 

Baca Juga: Cara Cek Kepesertaan Seleksi PPPK Nakes Tahun 2022, Anda Sudah Terdaftar?

Sistem Penilaian Seleksi PPPK 2022

Melansir laman indonesiabaik.id, BKN telah menjelaskan informasi terkait jumlah soal dan sistem penilaian PPPK 2022 dalam informasi persiapan seleksi kompetensi PPPK tahun 2022. 
Hal tersebut sejalan dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1128 tahun 2021 serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 968 Tahun 2022.

Berikut adalah sistem penilaian seleksi PPPK 2022:

1. Untuk substansi seleksi kompetensi teknis, terdiri dari 90 soal dengan maksimal nilai 450. Bobot penilaian yang diberlakukan yakni jika benar, akan mendapatkan tambahan 5 poin dan jika salah atau tidak menjawab mendapatkan 0 poin

2. Untuk substansi seleksi kompetensi manajerial, terdiri dari 25 soal dengan maksimal nilai 200. Bobot penilaian yang diberlakukan yakni range nilai penambahan 1 hingga 4 poin. Jika tidak menjawab akan memperoleh 0 poin

3. Untuk seleksi kompetensi sosial kultural, terdiri dari 20 soal dengan maksimal nilai 200. Bobot penilaian yang diberlakukan yakni range nilai penambahan 1 hingga 5 poin. Jika tidak menjawab maka akan memperoleh 0 poin

Baca Juga: Catat, Ini Cara Beli e-Meterai dan Membubuhkannya di Dokumen PPPK 2022

4. Untuk substansi wawancara, terdiri dari 10 soal dengan maksimal nilai 40. Bobot penilaian yang diberlakukan yakni range nilai penambahan 1 hingga 4 poin. Jika tidak menjawab maka akan memperoleh 0 poin.

Dari keempat substansi tersebut, jumlah soal keseluruhan adalah sejumlah 145 soal dengan maksimal nilai total 690.

Demikian informasi mengenai jumlah soal dan sistem penilaian PPPK 2022. Semoga membantu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×