kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.220   -29,00   -0,18%
  • IDX 6.915   -12,32   -0,18%
  • KOMPAS100 1.007   -0,64   -0,06%
  • LQ45 771   -2,07   -0,27%
  • ISSI 227   0,47   0,21%
  • IDX30 397   -1,97   -0,49%
  • IDXHIDIV20 459   -2,95   -0,64%
  • IDX80 113   -0,11   -0,10%
  • IDXV30 114   -0,70   -0,61%
  • IDXQ30 128   -0,64   -0,49%

Awal Tahun 2022, Ekonom Bank Mandiri Perkirakan Surplus Neraca Perdagangan Menyusut


Minggu, 13 Februari 2022 / 07:00 WIB
Awal Tahun 2022, Ekonom Bank Mandiri Perkirakan Surplus Neraca Perdagangan Menyusut

Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Neraca perdagangan diperkirakan masih mencetak surplus, akan tetapi, Bank Mandiri melihat keuntungan neraca perdagangan akan menyusut pada awal tahun ini. 

Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman memperkirakan, surplus neraca perdagangan pada Januari 2022 hanya sebesar US$ 197,88 juta, atau turun signifikan dari surplus Desember 2021 yang sebesar US$ 1,02 miliar.

“Penurunan ekspor secara signifikan ini terkait dengan larangan ekspor batubara pada awal Januari 2022 kemarin,” tutur Faisal kepada Kontan.co.id, Sabtu (12/2). 

Baca Juga: Sri Mulyani Pede Indonesia Siap Hadapi Efek Tapering Off

Faisal menjelaskan, karena kebijakan tersebut, ekspor Indonesia diperkirakan turun 30,33% yoy. Meski hanya berjalan 2 minggu, larangan penuh ekspor batubara ini diperkirakan mengurangi perolehan ekspor bahkan hingga US$ 1 miliar. 

Selain itu, penurunan ekspor juga berkaitan dengan kondisi negara mitra dagang terbesar Indonesia, yaitu China yang mencatatkan kinerja manufaktur di zona kontraksi. 

Sedangkan impor diperkirakan meningkat signifikan 48,04% yoy. Hal ini didorong oleh perbaikan kondisi ekonomi Indonesia yang juga tercermin dari peningkatan kinerja manufaktur. Selain itu, peningkatan ini juga dipengaruhi harga minyak yang terus meningkat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

×