kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aturan Masih Disusun, Vaksinasi Booster Covid-19 Akan Terealisasi Bulan Ini


Senin, 03 Januari 2022 / 06:05 WIB
Aturan Masih Disusun, Vaksinasi Booster Covid-19 Akan Terealisasi Bulan Ini

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih menyusun aturan pemberian vaksin dosis ketiga atau booster virus corona (Covid-19). Rencananya vaksin booster tersebut akan dilaksanakan pada bulan Januari 2022. 

Vaksin booster Covid-19 akan ditujukan bagi masyarakat lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan.

"Sedang disusun terkait aturan booster, iya rencana bulan ini," ujar Juru Bicara Vaksin Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (2/1).

Siti bilang saat ini pelaksanaan booster vaksin juga masih menunggu penelitian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Vaksin menjadi salah satu upaya untuk menangani Covid-19.

Sebelumnya pada tahun 2021 pemerintah berhasil menyuntikkan 280 juta dosis vaksin Covid-19. Data tersebut dihimpun pada Jumat (31/12) pukul 19.30 WIB.

Cakupan 280 juta dosis merupakan gabungan antara dosis 1, dosis 2, dan dosis 3 dengan total sasaran 208,2 juta jiwa. Secara rinci dosis 1 mencapai 165,2 juta dosis, dosis 2 mencapai 113,8 juta dosis, dan dosis 3 mencapai 1,3 juta dosis.

Baca Juga: Kasus Omicron Semakin Bertambah, Ini Gejala Hingga Masa Inkubasinya

280 juta dosis yang dicapai ternyata lebih tinggi dari estimasi yang dihitung yakni sebesar 277 juta dosis. Pada malam tahun baru di beberapa daerah masih melakukan pelayanan vaksinasi dan input data.

"Apresiasi terbesar untuk teman-teman di lapangan. Dengan kekuatan modal sosial kita bisa mencapai 280 juta dosis vaksinasi di akhir tahun 2021," kata Nadia.

Kemenkes telah menargetkan vaksinasi lengkap untuk 208,2 juta warga akan dicapai di pertengahan tahun 2022. Vaksinasi dosis lengkap menjadi syarat perjalanan dari dan ke Indonesia.

Kemenkes terus berupaya meningkatkan percepatan vaksinasi. Selain membuka vaksinasi massal, Kemenkes juga telah mengeluarkan Surat Edaran yang menginstruksikan seluruh pos pelayanan vaksinasi, Unit Pelaksana Teknis di bawah Kemenkes, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, Poltekkes, di seluruh Indonesia untuk melakukan vaksinasi kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP.

Capaian vaksinasi tidak lepas dari modal sosial masyarakat Indonesia yang tinggi dengan saling bahu-membahu berpartisipasi dalam menyelenggarakan kegiatan vaksinasi.

Pemerintah juga terus mengupayakan ketersediaan vaksin baik lewat skema multilateral maupun bilateral demi mencukupi stok yang ada saat ini dan menjaga laju vaksinasi sesuai dengan stok vaksin yang ada.

"Seluruh masyarakat Indonesia diminta untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, karena dengan vaksinasi dan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat akan semakin banyak dan semakin cepat masyarakat terlindungi dari Covid-19," ucap Nadia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×