kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45933,54   5,18   0.56%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Asperindo Berharap Pemerintah Memberi Dispensasi Bagi Bisnis Logistik


Selasa, 15 Februari 2022 / 07:05 WIB
Asperindo Berharap Pemerintah Memberi Dispensasi Bagi Bisnis Logistik

Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan PPKM Jawa Bali kembali diperpanjang hingga seminggu ke depan dengan melakukan seumlah penyesuaian. Menanggapi hal tersebut Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspress, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) berharap pemerintah tetap memperhatikan dispensasi bagi bisnis logistik.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan menyebut, untuk daerah dengan PPKM level 3 pemerintah akan menyesuaikan batas maksimum work from office (WFO) yang semula 25% menjadi 50%. Selain itu, untuk aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat baik di fasilitas umum dan tempat wisata juga dinaikkan menjadi 50%.

“Untuk itu, periode PPKM minggu ini pemerintah akan menyesuaikan kembali batas maksimum WFO di level 3 yang sebelumnya 25% menjadi 50% atau lebih,” kata Luhut dalam Konferensi Pers Virtual, Senin (14/2).

Baca Juga: Kasus Covid-19 Mulai Menanjak, Pengusaha Nasional Antisipasi Efek Wabah Omicron

Ketua Umum Asperindo M. Feriadi menjelaskan, pembatasan kegiatan masyarakat berpengaruh besar pada perputaran perekonomian, terutama bisnis logistik.

“Pembatasan dapat menghentikan intensitas kegiatan logistik. Kalau masyarakat tidak berkegiatan maka daya beli masyarakat turun. Kalau masyarakat tidak mampu beli barang, maka berkurangnya proses produksi, sehingga tidak adanya aktivitas distribusi,” ujar Feriadi kepada Kontan, Senin (14/2).

Feriadi menambahkan, meski bisnis logistik tetap bertumbuh selama masa pembatasan di era pandemi namun ia meminta pemerintah untuk terus menjaga komunikasi dengan para pelaku usaha logistik.

Pemberlakuan PPKM sangat didukung oleh Feriadi, ia pun berharap adanya dispensasi berupa keleluasaan bagi kurir untuk mengantarkan barang yang seringkali melewati perbatasan ketat satuan tugas Covid-19.

Menurut Feriadi, acapkali kurir terhambat di posko satuan tugas covid-19, karena kurangnya sosialisasi dari atasan terkait dispensasi kepada para petugas yang berjaga. Sehingga, kurir yang mendistribusikan barang harus terlambat estimasi pengantarannya.

Padahal yang menjadi unggulan dalam jasa ekspedisi adalah soal ketepatan waktu. Dengan demikian, Asperindo berharap dispensasi bagi pelaku usaha logistik dapat dikomunikasikan dengan baik sehingga tidak adanya kesalahpahaman.

Baca Juga: Simak Tanggapan Pelaku Usaha Jasa Pengiriman Terkait Potensi Kenaikan Biaya Energi

Selain itu, Asperindo mengaku belum bisa memprediksi dampak apa ke depan yang ditimbulkan dari penerapan pembatasan terhadap bisnis logistik. Ada optimisme pandemi akan dilewati dengan mudah, namun Asperindo juga berhati-hati terhadap dampak buruk yang mungkin menimpa.

Feriadi menjelaskan, kondisi tiap perusahaan tentu sangat berbeda-beda untuk menilai seberapa parah dampak pembatasan bagi bisnis logistik. Bagi perusahaan yang basis bisnisnya adalah logistik tentu akan sangat terdampak, namun berbeda bagi perusahaan yang hanya jadikan logistik sebagai salah satu layanan, artinya dapat memanfaatkan layanan lainnya sebagai pendapatan perusahaan.

Perusahaan-perusahaan memiliki strateginya sendiri-sendiri dalam menghadapi situasi seperti ini. Menurutnya, beberapa perusahaan kemungkinan akan lakukan perubahan bisnis model dengan cara memperkuat layanan dari sisi teknologi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×