kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45938,96   -24,77   -2.57%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AS jatuhkan sanksi atas pejabat China terkait Hong Kong, Beijing murka dan mengecam


Rabu, 09 Desember 2020 / 00:35 WIB
AS jatuhkan sanksi atas pejabat China terkait Hong Kong, Beijing murka dan mengecam

Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - BEIJING. China mengutuk sanksi yang Amerika Serikat (AS) jatuhkan terhadap pejabat Tiongkok atas peran mereka dalam menerapkan Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong sebagai "standar ganda murni".

Mengutip Xinhua, Kantor Perwakilan China untuk Urusan Hong Kong dan Makau pada Selasa (8/12) menyatakan, "kemarahan dan kecaman yang kuat" atas keputusan AS yang memberi sanksi kepada 14 Wakil Ketua Kongres Rakyat Nasional, badan legislatif China.

AS pada Senin (7/12) memberlakukan sanksi keuangan dan larangan perjalanan kepada para pejabat China atas dugaan peran mereka dalam keputusan mendiskualifikasi legislator oposisi Hong Kong terpilih menggunakan Undang-Undang Keamanan Nasional yang baru.

Juru bicara Kantor Komisioner Kementerian Luar Negeri China untuk Hong Kong juga mengutuk langkah AS tersebut.

"Penindasan oleh Amerika Serikat ini sekali lagi mengungkapkan niat jahatnya untuk menciptakan kekacauan di Hong Kong dan membahayakan kedaulatan dan keamanan China," katanya dalam sebuah pernyataan Selasa, seperti dikutip Reuters.

Selanjutnya: U.S. sanctions 14 Chinese officials over HK; Beijing says it will retaliate

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

×