kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Arus Kas PLN Dinilai Bisa Terbantu Kenaikan Tarif Listrik


Selasa, 14 Juni 2022 / 04:45 WIB
Arus Kas PLN Dinilai Bisa Terbantu Kenaikan Tarif Listrik

Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan penyesuaian atau kenaikan tarif listrik untuk periode kuartal III 2022 bakal membantu arus kas PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengungkapkan,  dengan diberlakukannya kembali automatic tariff adjustment (ATA) pada 5 golongan pelanggan PLN bakal membantu perusahaan setrum negara dari sisi arus kas.

"Kinerja akan lebih baik minimum dari sisi cashflow. Selama ini kan disalurkan dari Kementerian Keuangan, sekarang langsung dari masyarakat ke PLN meskipun hanya Rp 3,1 triliun tapi kan lumayan," ungkap Rida di Kantor Kementerian ESDM, Senin (13/6).

Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan dalam hitung-hitungan PLN, sejak dilakukannya penahanan tariff adjustment pada 2017, masih ada penyaluran kompensasi yang belum tepat sasaran.

Baca Juga: PLN Akan Terima Dana Kompensasi Rp 41 Triliun Tahun Ini
 
"Dalam hal ini kami menghitung kompensasi yang selama ini tidak tepat sasaran ini mencapai Rp 4 triliun," kata Darmawan.

Asal tahu saja, sejak 2017 lalu pemerintah memutuskan untuk menahan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi. Di sisi lain, komponen harga pembentuk tarif terus mengalami peningkatan.

Darmawan mengungkapkan, asumsi Indonesian Crude Price (ICP) yang digunakan dalam APBN tahun ini sebesar US$ 63 per barel. Akan tetapi saat ini ICP terus bergerak mendekati level US$ 100 per barel.

"Kenaikan US$ 1 ICP menaikkan Biaya Pokok Produksi (BPP) sebesar setengah triliun," pungkas Darmawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

×