kontan.co.id
banner langganan top
Sabtu, 24 Mei 2025 | : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

ARSSI berupaya meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas rumah sakit


Senin, 01 November 2021 / 09:50 WIB
ARSSI berupaya meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas rumah sakit

Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) berupaya meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas rumah sakit. Hal ini sejalan dengan permintaan pemerintah yang mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 14/2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan.

Sekretaris Jenderal ARSSI Ichsan Hanafi menyampaikan, setiap rumah sakit pada dasarnya memiliki akreditasi yang diaudit pada waktu tertentu dengan menyesuaikan regulasi yang ada. Keberadaan akreditasi ini tentu untuk memastikan mutu pelayanan dan kualitas fasilitas rumah sakit terjaga dan dapat ditingkatkan.

“Rumah sakit itu sangat mementingkan aspek keselamatan dan keamanan. Regulasi-regulasi yang diberlakukan pemerintah tentu akan kami patuhi dan sesuaikan dengan kondisi rumah sakit,” jelas dia, Minggu (31/10).

ARSSI juga memastikan para pengelola rumah sakit terus berupaya berinvestasi untuk meningkatkan atau upgrade fasilitas yang ada di rumah sakit tersebut agar sesuai dengan standar yang berlaku. Hanya memang, peningkatan fasilitas tersebut memerlukan waktu yang tidak sebentar, terutama bagi rumah sakit swasta yang berada di daerah atau di luar kota-kota besar.

“Secara finansial, investasi dari rumah sakit swasta dilakukan dengan dana sendiri tanpa subsidi, sehingga eksekusinya dilakukan secara bertahap,” ungkap Ichsan.

Baca Juga: Tunggakan Klaim RS Swasta Mendekati Rp 10 Triliun

Ichsan memberi contoh, untuk membangun fasilitas kamar dengan satu tempat tidur, sebuah rumah sakit dapat merogoh kocek hingga Rp 1,7 miliar. Angka tersebut tentu bersifat relatif, karena banyak aspek yang menjadi pertimbangan rumah sakit, seperti harga tanah maupun harga barang yang bersangkutan.

Salah satu tantangan yang ada saat ini adalah kemampuan finansial rumah sakit daerah dalam berinvestasi meningkatkan kualitas fasilitas, terutama alat kesehatan. Untuk itu, Ichsan menilai, pihak pengelola rumah sakit daerah bisa memanfaatkan pembelian alat kesehatan dengan kualitas yang berbeda dengan rumah sakit di kota besar.

“Produk yang diinvestasikan tidak perlu terlalu canggih tapi tetap sesuai standar kesehatan yang berlaku. Dengan begitu, pengelola RS di daerah bisa lebih berhemat,” terang Ichsan.

Sementara itu, Head of Investor Relations PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) Aditya Widjaja mengaku, sebagian besar fasilitas rumah sakit Mitra Keluarga saat ini sudah memenuhi persyaratan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk Permenkes No 14/2021.

Pihak MIKA memang selalu menyediakan investasi untuk peningkatan fasilitas dan layanan rumah sakit. Namun, investasi tersebut tidak dalam jumlah yang besar. “Kalaupun ada, hanya investasi untuk renovasi minor saja yang jumlahnya tidak terlalu besar,” tandas dia, hari ini (31/10).

Selanjutnya: ARSSI ingin pemerintah percepat penyelesaian dispute klaim layanan Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

×