kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45915,63   -7,86   -0.85%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aplikasi PeduliLindungi aman digunakan, simak penjelasan Satgas Covid-19


Senin, 06 September 2021 / 10:30 WIB
Aplikasi PeduliLindungi aman digunakan, simak penjelasan Satgas Covid-19
ILUSTRASI. Satgas menegaskan bahwa aplikasi PeduliLindungi aman digunakan. Tribun Jabar/Gani Kurniawan

Sumber: covid19.go.id | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu terakhir, warganet ramai membahas soal sertifikat vaksinasi Covid-19 milik Presiden Joko Widodo yang dapat diakses oleh publik secara bebas. 

Satgas Penanganan Covid-19 menjelaskan alasan mengapa sertifikat vaksin Covid-19 milik orang nomor satu Indonesia ini bisa bocor. 

Melansir laman covid19.go.id, alasan ada orang yang bisa mendapatkan informasi sertifikat vaksinasi Covid-19 Presiden Joko Widodo adalah karena informasi nama, tanggal lahir, tanggal vaksin, jenis vaksin milik Joko Widodo tersedia secara umum di berbagai media.

Informasi NIK Presiden Joko Widodo juga tersedia pada situs Komisi Pemilihan Umum sebagai data calon presiden pada saat Pemilihan Presiden silam.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin Anda Belum Muncul di PeduliLindungi? Coba Lakukan Hal Ini

Terkait hal tersebut, Satgas menegaskan bahwa aplikasi PeduliLindungi aman digunakan. 

"Kami meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak tepat terkait sistem PeduliLindungi," papar Satgas. 

Menurut Satgas, untuk memudahkan masyarakat sekaligus menjamin keamanan, fungsi periksa sertifikat vaksinasi Covid-19 di PeduliLindungi menggunakan 5 parameter. Yakni:

  1. Nama 
  2. Nomor Identitas Kependudukan (NIK)
  3. Tanggal Lahir
  4. Tanggal vaksin
  5. Jenis vaksin

Baca Juga: NIK Jokowi bocor di internet, ini penjelasan resmi Kominfo, Kemenkes, & BSSN

"Tanpa kelima informasi ini, sertifikat vaksin kita tidak dapat dicek pihak lain," tegas Satgas.

Oleh karenanya, agar tak disalahgunakan, Satgas menyarankan masyarakat mulai menaruh perhatian dengan tidak menyebarkan data pribadi di media sosial. Salah satunya dengan tidak mengunggah sertifikat vaksin usai menjalani vaksinasi di media sosial apapun. 

"Pemerintah meminta kepada para penerima vaksin Covid-19 yang sudah mendapat sertifikat bukti telah divaksin agar tidak mengunggahnya ke media sosial ataupun juga mengedarkannya," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23/3/2021). 

Menurut Wiku, dalam sertifikat bukti vaksinasi terdapat data pribadi berbentuk QR code yang dapat dipindai.

"Gunakan sertifikat tersebut sesuai dengan kebutuhannya karena tersebarnya data pribadi dapat membawa risiko bagi kita," papar Wiku. 

Selanjutnya: NIK Jokowi bocor, data vaksin Covid-19 terlihat, ini pembelaan Kemenkes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×