kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Apkesmi Sebut 70% Tenaga Kerja di Puskesmas Indonesia Masih Berstatus Non ASN


Selasa, 24 Mei 2022 / 07:10 WIB
Apkesmi Sebut 70% Tenaga Kerja di Puskesmas Indonesia Masih Berstatus Non ASN

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Puskesmas Indonesia (Apkesmi) mengungkap bahwa, tenaga Puskesmas di Indonesia baik tenaga kesehatan (nakes) ataupun non nakes rata-rata sekitar 60-70% merupakan non ASN, baru sekitar 40% yang sudah berstatus ASN.

Trisna Setiawan Ketua Umum Apkesmi menyebut jumlah tenaga Puskesmas non ASN bahkan lebih besar berada di daerah. "Apalagi di Puskesmas yang berada di daerah, khusus ini barangkali jumlahnya lebih tinggi lagi ya. Di perkotaan saja komposisi seperti, ini memang kenyataan" kata Trisna dalam Rapat Panja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (23/5).

Kemudian jumlah pegawai Puskesmas mulai dari dokter sampai dengan tenaga kebersihan jumlahnya masih di bawah angka kecukupan. Keluhan lainnya yang disampaikan dalam rapat tersebut ialah penghasilan atau take home pay tenaga Puskesmas non ASN masih jauh di bawah UMR (Upah Minimum Regional).

Baca Juga: Anak Mengalami Ciri-Ciri Hepatitis Akut Misterius, Orang Tua Wajib Lakukan Ini

"Bahkan masih ada yang bekerja sukarela. Ini tentu sangat memprihatinkan sekali. Bahkan dari data yang kami peroleh ada yang sudah 16 tahun bekerja di Puskesmas namun statusnya itu tidak berubah ya masih sebagai honorer ASN dan kadang-kadang di Puskesmas Puskesmas yang non BLUD mereka dibayar ala kadarnya oleh Puskesmas ya ini kondisi yang real dan memperhatikan mudah-mudahan ada perubahan regulasi," ungkapnya.

Apkesmi juga menyuarakan agar kebijakan pemerintah untuk rekrutmen ASN melalui tes CPNS dapat memberikan prioritas kepada tenaga Puskesmas non ASN yang telah bekerja lama. Pasalnya dengan kebijakan rekrutmen saat ini dinilai tidak kompetitif untuk tenaga non ASN. Hal tersebut lantaran non ASN yang telah berkerja tahunan bahkan belasan tahun akan kalah bersaing dengan lulusan baru.

"Kalau bisa nanti memang rekrutmennya itu ada prioritas untuk tenaga-tenaga non ASN yang sudah mengambil lebih dulu dan lebih lama," imbuhnya.

Trisna menyampaikan, kebijakan pemerintah untuk menghapuskan tenaga non ASN pada tahun 2023, dinilai akan sangat berdampak terhadap prosesnya kinerja Puskesmas. Kegiatan pelayanan Puskesmas akan terganggu, yang disisi lain juga akan menimbulkan pengangguran masal apabila tidak ada para pekerja non ASN tersebut.



TERBARU

×