kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.237.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.640   3,00   0,02%
  • IDX 8.044   -17,24   -0,21%
  • KOMPAS100 1.114   -2,28   -0,20%
  • LQ45 784   -9,49   -1,20%
  • ISSI 282   1,25   0,44%
  • IDX30 411   -4,49   -1,08%
  • IDXHIDIV20 468   -6,38   -1,35%
  • IDX80 122   -0,32   -0,26%
  • IDXV30 133   0,84   0,63%
  • IDXQ30 130   -1,49   -1,14%

APBI Menilai Produksi Batubara Tahun 2022 Berpeluang Lebih Tinggi


Rabu, 22 Desember 2021 / 06:35 WIB
APBI Menilai Produksi Batubara Tahun 2022 Berpeluang Lebih Tinggi

Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menilai produksi batubara pada tahun 2022 berpeluang lebih tinggi ketimbang tahun ini.

Asal tahu saja, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan produksi tahun depan bisa menembus 664 juta ton. Jumlah ini lebih tinggi ketimbang target produksi tahun ini yang sebesar 625 juta ton.

Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengungkapkan, salah satu faktor pendorong peningkatan produksi yakni mulai membaiknya situasi operasi ketimbang yang terjadi di tahun ini. "Kemungkinan di tahun depan berpeluang akan lebih baik dengan asumsi faktor kendala cuaca tidak akan seburuk di tahun 2021," ungkap Hendra kepada Kontan, Selasa (21/12).

Asal tahu saja, sejak pertengahan tahun hingga akhir tahun ini faktor cuaca memang menjadi kendala dalam kegiatan produksi. Fenomena La Nina yang terjadi membuat curah hujan menjadi lebih tinggi dan menghambat realisasi produksi dari perusahaan-perusahaan batubara.

Baca Juga: Tahun 2022, Kebutuhan Batubara Untuk Domestik Akan Capai 190 Juta Ton

Hendra menambahkan, produksi di tahun depan bisa meningkat juga mempertimbangkan asumsi penanganan covid-19 yang lebih baik. Hal ini pun berkaitan dengan penyebaran varian Omicron yang beberapa waktu lalu telah terdeteksi di Indonesia.

Selain itu, menyoroti rencana pemerintah untuk mengevaluasi capping harga patokan batubara US$ 70 per ton untuk kelistrikan dalam kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), Hendra menyerahkan keputusan pada pemerintah. "Untuk evaluasi harga jual batubara ke PLN kita serahkan ke pemerintah sebagai regulator," jelas Hendra.

Sebelumnya, Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi mengungkapkan, saat ini pihaknya bersama stakeholders lain yang terkait sedang melakukan evaluasi terhadap harga patokan batubara khususnya yang dialokasikan untuk kebutuhan pembangkit listrik secara umum. 

"Tentunya kalau secara formula kita masih tetap gunakan yang 4 index tadi cuma memang sekarang kita sedang melakukan evaluasi terhadap capping harga $70 per ton," ungkap Sunindyo dalam Webinar Minerba Virtual Fest 2021, Selasa (21/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×