kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Apa kata KPAI soal pembukaan sekolah tatap muka?


Sabtu, 21 November 2020 / 19:06 WIB
Apa kata KPAI soal pembukaan sekolah tatap muka?

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan dukungan atas rencana pembukaan sekolah tatap muka di semua wilayah Indonesia mulai Januari 2021 di masa pandemi virus corona. 

Sebelumnya, Jumat (20/11/2020), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan pemerintah mengizinkan kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan di kelas. 

Pembukaan kembali sekolah ini akan diserahkan kepada pemerintah daerah (pemda). Alasannya, pemerintah daerah yang lebih memahami kondisi di lapangan. Meski mendukung rencana pembukaan sekolah, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti memberikan sejumlah catatan. 

Ia menilai pembukaan sekolah seharusnya tak hanya dipasrahkan ke pemda. Sebab, jika tetap seperti itu, Retno menilai pemerintah pusat seakan lepas tanggung jawab.

Baca Juga: Sekolah tatap muka bisa dimulai Januari 2021, ini syaratnya

"Menyerahkan kepada Pemerintah Daerah tanpa berbekal pemetaan daerah dan sekolah yang dapat dikategorikan siap dan belum siap, menurut saya bentuk lepas tanggungjawab," kata Retno dalam keterangan resminya, Jumat (20/11/2020). 

"Seharusnya bukan diserahkan ke Pemda, akan tetapi dibangun sistem informasi, komunikasi, koordinasi, dan pengaduan yang terancana baik sehingga pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat bersinergi melakukan persiapan buka sekolah dengan infrastruktur dan protokol kesehatan/SOP adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sekolah," lanjutnya. 

Baca Juga: Sekolah tatap muka diperbolehkan Januari 2021, ini alasan dan pertimbangan pemerintah

Cara tersebut, Retno menilai mencerminkan tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi anak di masa pandemi. Selain itu, ia mengingatkan membuka kembali ruang-ruang kelas di masa seperti sekarang ini tidak cukup dengan mengandalkan protokol 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun). Namun, diperlukan persiapan infrastruktur AKB hingga biaya untuk tes swab.

"Kalau APBD tidak mampu membiayai, bagaimana? Apa kita biarkan sekolah berpotensi kuat menjadi klaster baru?" tanya Retno. 



TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

×