kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45938,95   10,59   1.14%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggaran terbatas, program PEN tak cukup untuk mendorong ekonomi tahun ini


Senin, 04 Januari 2021 / 06:20 WIB
Anggaran terbatas, program PEN tak cukup untuk mendorong ekonomi tahun ini

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mengandalkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) saja tidak cukup untuk mendorong ekonomi tahun ini. Alasannya, melihat realisasi PEN 2020 lambat dan minim efek terhadap pemulihan ekonomi nasional, apalagi anggaran PEN di 2021 terbatas.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, pemerintah harus punya strategi lain, khususnya pada belanja infrastruktur, investasi, dan upaya peningkatan ekspor. Namun, terpenting dan paling utama yakni pengendalian covid dan normalisasi kegiatan ekonomi nasional harus dilakukan secepatnya.

Shinta berharap, iklim usaha dan investasi pun harus ditingkatkan secara signifikan dalam waktu singkat, khususnya implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dengan begitu, arus investasi lebih deras masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Ini catatan Kadin soal program PEN tahun 2020

Di sisi lain, reformasi struktural di tingkat nasional dan sektoral juga harus terus dilakukan secara efektif dan signifikan dalam jangka pendek untuk meningkatkan produktifitas ekspor, meningkatkan varian komoditas ekspor nasional dan penetrasi produk ekspor nasional di negara tujuan.

“Tanpa dukungan dari normalisasi, realisasi belanja infrastruktur, penerimaan investasi dan ekspor, akan sangat sulit bagi pelaku usaha nasional untuk meningkatkan kinerja dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di tahun depan. PEN betul-betul tidak akan cukup,” kata Shinta kepada Kontan.co.id, Jumat (1/1).

Sebagai info, data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga 23 Desember 2020, progres realisasi program PEN mencapai Rp 502,71 triliun atau 72,3% dari total anggaran Rp 695,2 triliun.

Adapun untuk PEN 2021 anggarannya sebesar Rp 372,3 triliun belum termasuk sisa anggaran PEN 2020. Adapun angka tersebut naik 4,4% dari pagu sebelumnya sejumlah Rp 356,5 triliun, namun lebih rendah 53,55% dari pagu anggaran PEN 2020.

Sebelumya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tambahan pagu program PEN 2021 untuk cadangan belanja. Namun, dirinya belum merinci uang rakyat tersebut akan digunakan untuk tambahan program atau menambah pagu program yang sudah ada. Yang jelas dalam pagu PEN 2021 yang ditetapkan sebelumnya, akan tersebar ke dalam enam program.  

Pertama, anggaran kesehatan sebesar Rp 25,4 triliun, Kedua, perlindungan sosial Rp 110,2 triliun. Ketiga, sektoral, KL, dan pemda Rp 136,7 triliun.

Keempat, dukungan UMKM Rp 48,8 triliun. Kelima, pembiayaan korporasi Rp 14,9 triliun. Keenam, insentif usaha dalam bentuk perpajakan senilai Rp 20,4 triliun.

Selanjutnya: Hingga 23 Desember 2020, anggaran PEN masih tersisa Rp 192,49 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×