Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alokasi anggaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencapai Rp 114,8 triliun pada tahun 2024. Penggunaan anggaran tersebut salah satunya untuk mengawal pelaksanaan Pemilu 2024.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, secara umum anggaran Polri terbagi menjadi belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal. Alokasi untuk belanja pegawai 49% dari anggaran yang ada.
Sementara alokasi anggaran untuk kegiatan operasional adalah 28%. Adapun belanja modal untuk memenuhi kebutuhan sarana – prasarana (sarpras) dan alat material khusus (almatsus) adalah 22,8%.
Listyo mengatakan, terdapat kurang lebih lima program yang harus dilaksanakan. Mulai dari profesionalisme sumber daya manusia (SDM), penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, modernisasi almatsus dan sarpras, dukungan manajemen dan pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
“Kami juga harus mengawal terkait dengan kegiatan – kegiatan kalender harkamtibmas selama tahun 2024, di mana selama 1 tahun penuh nanti akan ada kegiatan rangkaian Pemilu. Tahapan pemilu untuk memilih presiden maupun Pilkada,” jelas Listyo dalam konferensi pers di Ditjen Pajak Kemenkeu, Rabu (16/8).
Baca Juga: PUPR Dapat Anggaran Rp 146,98 Triliun, Ini Target Pembangunan Infrastruktur pada 2024
Selain itu, lanjut Listyo, ada beberapa kegiatan internasional yang tentunya juga harus Polri amankan dan juga kalender kalender kamtibmas harian, khususnya terkait dengan kegiatan – kegiatan di wilayah Indonesia Timur.
Dia menyebut, peningkatan kualitas pelayanan publik, utamanya program – program digitalisasi akan terus dikembangkan. “Program – program digitalisasi dan juga upaya kita untuk terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian,” ucap Listyo.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, DPR RI akan memberikan perhatian pada penyelenggaraan tahapan Pemilu yang sudah mulai dilaksanakan pada tahun 2023.
Menurut Puan, demokrasi dan pemilu adalah alat yang bertujuan untuk menyejahterakan rakyat. Fondasi utama membangun negeri adalah persatuan rakyat. Sebab, tanpa persatuan rakyat, sulit kiranya bagi Bangsa Indonesia bisa mencapai kemajuan.
Puan mengingatkan, semua, elemen bangsa Indonesia, hendaknya memahami dan mengerti, kapan waktunya bertanding dan kapan kembali bersanding.
“DPR RI sesuai dengan kewenangan konstitusionalnya akan mengawal Pemilu tahun 2024 sehingga dapat berjalan secara demokratis, jujur dan adil,” ujar Puan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News