Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan insentif pajak berupa pembebasan pajak penghasilan (PPh) atas dividen untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi pihak ketiga atas proyek di bawah Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF).
Usul kebijakan tersebut sebagaimana dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pelaksanaan Perpajakan atas Transaksi yang Melibatkan Lembaga Pengelola Investas dan/atau Entitas yang Dimilikinya. Calon beleid ini merupakan aturan turunan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Adapun pihak ketiga yang dimaksud dalam RPP tersebut antara lain mitra investasi, manajer investasi, badan usaha milik negara (BUMN), badan atau lembaga pemerintah, dan/atau entitas lainnya baik berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.
Analis Sucor Sekuritas Joey Faustian mengatakan adanya insentif pajak untuk pihak ketiga LPI, akan menguntungkan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. atau JSMR. Lain halnya dengan BUMN konstruksi, yang justru dampak terhadap insentif pajak tersebut tidak akan besar.
Sebab, sepengetahuan Joey, dalam beberapa proyek, aset tol yang dijual akan dijual seluruh nya, sehingga BUMN karya tidak akan mendapatkan insentif pajak tersebut. “Karena pada dasarnya BUMN karya hanya membangun, dan tidak berencana menahan tol aset, justru Jasa Marga sebagai tol operator yang akan diuntungkan dari insentif pajak tersebut,” kata Joey kepada Kontan.co.id, Minggu (24/1).
Baca Juga: Mitra investasi SWF bakal dibebaskan dari PPh dividen dan relaksasi pajak saham
Setali tiga uang, insentif pajak untuk pihak ketiga LPI akan menambah untuk JSMR yang pada dasarnya sudah mendapatkan berkah bila lembaga tersebut sudah terbentuk. Menurut Joey secara keseluruhan sektor konstruksi akan mendapatkan sentimen positive dari terbentuk dan beroperasi-nya LPI.
Menurutnya, LPI akan menjadi faktor penting untuk mengatasi financing gap antara budget yang dibutuhkan beberapa BUMN untuk membangun infrastruktur dengan budget Anggaran Pendatapan dan Belanja Negara (APBN) yang terbatas.
Harapannya, LPI dapat membantu menarik investor asing untuk mengakuisisi proyek BUMN karya yang sudah operasional dan/atau ikut dalam konsorsium untuk mendanai proyek baru. “Ini akan membantu mengangkat pressure ke balance sheet para kontraktor BUMN yang sudah cukup stretch. Saham yang paling diuntung kan adalah WSKT dan JSMR dgn aset toll road yg paling banyak,” ujar Joey.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatawarta mengatakankelak saat LPI terbentuk, fokus pembiayaan akan diarahkan kepada pembangunan infrastruktur khususnya proyek-proyek yang sudah beroperasi dan menghasilkan pendapatan seperti berupa jalan tol, pelabuhan, dan bandara.
“Fokus investasi selanjutnya akan ditetapkan berdasarkan evaluasi dan sangat potensial mencakup rencana proyek pengembangan 10 kota metropolitan,” ujar Isa kepada Kontan.co.id, beberapa waktu lalu.
Selanjutnya: Ditjen Pajak: Insetif pajak di SWF jadi daya tarik mitra investasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News