kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Alokasi Subsidi dan Kompensasi Energi Capai Rp 338,7 Triliun di Tahun 2023


Rabu, 21 September 2022 / 07:55 WIB
Alokasi Subsidi dan Kompensasi Energi Capai Rp 338,7 Triliun di Tahun 2023

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menganggarkan subsidi dan kompensasi energi untuk tahun depan mencapai Rp 338,7 triliun untuk tahun 2023. Anggaran tersebut lebih besar dari alokasi awal yang hanya Rp 336,7 triliun.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, pemberian subsidi energi tahun depan akan dilakukan  dengan beberapa kebijakan.

Diantaranya, melanjutkan pemberian subsidi selisih harga untuk minyak tanah dan subsidi tetap untuk BBM solar disertai dengan pengendalian volume dan pengawasan atas golongan atau sektor-sektor yang berhak memanfaatkan.

Kemudian, melakukan transformasi subsidi LPG tabung 3 kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial, dan memberikan subsidi listrik tepat sasaran dengan diselaraskan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat.

“Totalnya (anggaran subsidi dan kompensasi energi) jadi sekitar Rp 338 triliun, untuk subsidi Rp 212 triliun dan sisanya kompensasi,” tutur Isa kepada awak media saat ditemui di Gedung Parlemen, Selasa (20/9).

Baca Juga: Belanja Pemerintah Pusat di Tahun 2023 Turun Jadi Rp 2.230 triliun

Adapun rincian subsidi energi tersebut terdiri atas alokasi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 21,5 triliun, LPG tabung 3 kg sebesar Rp 117,8 triliun dan alokasi subsidi listrik Rp 72,6 triliun. Akan tetapi, pemerintah belum memerinci alokasi untuk kompensasi energi yang anggarannya di kisaran Rp 126 triliun.

Dari total anggaran subsidi dan kompensasi energi tersebut, Kemenkeu kemudian mengajukan usulan tambahan anggaran tambahan hanya untuk kompensasi energi Rp 1,5 triliun karena ada kenaikan kurs rupiah dari Rp 14.750 per dolar Amerika Serikat (AS) menjadi Rp 14.800 per dolar AS.

Pengajuan tambahan kompensasi energi tersebut akan dibahas dalam forum Panja Belanja Pemerintah Pusat bersama DPR di kesempatan selanjutnya. Artinya, jika Pemerintah dan badan Anggaran sepakat untuk menambahkan anggaran kompensasi Rp 1,5 triliun, anggaran kompensasi energi tahun depan akan ada di kisaran 127 triliun.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Made Arya Wijaya menyebut,  kebijakan kompensasi dan energi sampai saat ini sebenarnya belum disepakati oleh pemerintah dan Banggar. Namun pemerintah telah menyiapkan anggaran kompensasi senilai Rp 127 triliun.

“Sebenarnya anggaran kompensasi tidak pernah ada, karena itu kan sesuai kebutuhan. Kan beda cara menghitungnya. Jadi kompensasi akan melihat volume berapa yang diperhitungkan,” jelasnya.

Sehingga anggaran kompensasi tahun depan masih belum bisa diprediksi apakah akan menelan biaya Rp 127 triliun atau tidak. Sebab kebutuhan anggaran akan sangat bergantung pada kurs dan harga minyak mentah dunia alias Indonesia Crude Price (ICP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

×