kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Alokasi impor garam 3 juta ton, KPPU minta pemerintah tambah pengawasan


Rabu, 21 April 2021 / 10:55 WIB
Alokasi impor garam 3 juta ton, KPPU minta pemerintah tambah pengawasan

Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta agar pemerintah meningkatkan pengawasan setelah proses impor garam dilakukan.

Peningkatan pengawasan ini dilakukan terhadap industri pengguna garam impor serta importir garam, salah satunya dengan mewajibkan penyerahan data penggunaan garam impor pada pemerintah.

Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto mengatakan, hal ini diperlukan lantaran sebelumnya importir tidak melaporkan penggunaan serta penyaluran garam impor kepada pemerintah.

"Berdasarkan informasi yang kami peroleh, ini dari proses persidangan perkara terdahulu, diperoleh informasi tidak terdapat mekanisme pengawasan terhadap penggunaan garam impor oleh importir. Jadi berapa besar yang digunakan, dan berapa besar yang disalurkan ke pihak lain seharusnya diawasi," jelas dia dalam konferensi pers, Selasa (20/4).

Taufik bilang, tanpa pelaporan ini ada kemungkinan sisa stok garam impor yang tidak terpakai oleh industri masuk ke garam rakyat. Apalagi, harga garam impor pun lebih rendah dibandingkan garam lokal.

Baca Juga: Banjir pasokan, KPPU estimasi 1,8 juta ton garam tak terserap di tahun ini

Menurut Taufik, disparitas harga garam impor dan garam lokal ini bisa pula mendorong terjadinya rente atau supernormal profit. Ini menjadi insentif bagi pelaku usaha untuk menyalurkan garam impor ke pasar garam konsumsi.

Tak hanya meningkatkan pengawasan pasca impor, Taufik juga meminta agar pemerintah memastikan stok garam yang diimpor sesuai dengan peruntukan dan memastikan stok garam impor tidak jatuh pada penguasaan kelompok tertentu dalam porsi yang signifikan.

Sekedar mengingatkan, alokasi impor garam di tahun ini mencapai 3 juta ton

Selanjutnya: Dukung rantai bisnis produk perikanan, Kemendag optimalkan pemanfaatan SRG

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×