kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Akan ada roadmap hidup berdampingan dengan Covid-19, Ikappi: Perlu fasilitas prokes


Jumat, 13 Agustus 2021 / 05:35 WIB
Akan ada roadmap hidup berdampingan dengan Covid-19, Ikappi: Perlu fasilitas prokes

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menyusun roadmap hidup berdampingan dengan virus corona (Covid-19). Salah satunya adalah dengan penerapan protokol kesehatan termasuk vaksinasi. 

Untuk tahap awal, rencana tersebut akan diterapkan pada enam sektor yakni perdagangan, pariwisata, transportasi, perkantoran, pendidikan, dan keagamaan. 

Ketua DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri menuturkan, selain perluasan vaksinasi kepada pedagang pasar, perlu juga perbaikan dan penyediaan fasilitas protokol kesehatan di pasar tradisional.

"Yang perlu diperhatikan yang utama seperti media-media prokes seperti tempat cuci tangan, pembagian masker gratis juga perlu karena saat ini bisa dibilang pedagang agak sulit untuk membeli masker," jelas Abdullah kepada Kontan.co.id, Kamis (12/8).

Baca Juga: Vaksin saja tidak cukup, PHRI minta pemerintah pangkas harga testing Covid-19

Hampir semua media protokol kesehatan di pasar saat ini memerlukan perbaikan, terutama di daerah-daerah. Selain itu pemerintah daerah juga diminta untuk kembali melakukan sosialisasi masif kepada pedagang dan pengunjung pasar tradisional akan protokol kesehatan.

"Ikappi siap membantu dan menjadi fasilitator ataupun relawan untuk sosialisasi aturan-aturan bahkan vaksinasi di pasar tradisional," imbuhnya.

Sementara itu, dari sektor pusat perbelanjaan, Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan, protokol kesehatan yang selama ini diterapkan di pusat perbelanjaan sejak awal pandemi masih berlaku hingga saat ini.

Ketentuan wajib vaksinasi merupakan protokol tambahan yang tidak meniadakan protokol kesehatan yang selama ini sudah berlaku.

"Wajib vaksinasi akan menjadi dasar utama dalam berkegiatan sebagaimana yang sekarang sedang dilakukan uji coba di pusat perbelanjaan," ujarnya.

Selanjutnya: Akan ada roadmap hidup berdampingan dengan Covid-19, begini kata Organda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×