kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AIPGI: Tahun Ini Harga Garam Industri Naik Signifikan


Kamis, 28 Juli 2022 / 07:45 WIB
AIPGI: Tahun Ini Harga Garam Industri Naik Signifikan

Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga garam tampak beranjak naik dalam beberapa waktu terakhir, termasuk garam yang ditujukan untuk kebutuhan industri Tanah Air.

Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) membenarkan bahwa harga garam industri mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Saat ini, harga garam industri berkisar Rp 1.100—Rp 1.400 per kilogram atau naik dua kali lipat dari tahun lalu.“Kami akan melakukan evaluasi (dampak kenaikan harga garam) pada September 2022,” kata Ketua Umum AIPGI Tony Tanduk, Rabu (27/7).

AIPGI tidak menyampaikan total kebutuhan garam industri secara nasional pada tahun 2022. Di tahun lalu, kebutuhan garam industri mencapai kisaran 4,3 juta ton—4,4 juta ton. Dari jumlah tersebut, kebutuhan garam untuk industri kimia mencapai 2,5 juta ton, lalu sektor konsumer 650.000 ton, aneka pangan 600.000 ton, pengolahan ikan asin 400.000 ton, industri deterjen, penyamakan kulit, pakan ternak, dan pengeboran minyak 200.000 ton, serta sektor lainnya 100.000 ton.

Baca Juga: Harga Garam Naik, Industri Makanan dan Minuman Kian Tertekan

Dalam berita Kontan sebelumnya, Asosiasi Petani Garam Republik Indonesia (APGRI) menyebut, kombinasi produksi yang minim dan keterlambatan waktu panen garam akibat gangguan cuaca menjadi penyebab utama lonjakan harga garam di Indonesia.
 
Musim panen garam di tahun ini pun diprediksi tidak akan sebagus tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, secara kuantitas garam yang dihasilkan juga diperkirakan akan lebih sedikit dari tahun 2021.

Baca Juga: Harga Garam Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp 1.300 Per Kilogram

Sementara itu, PT Mandom Indonesia Tbk (TCID) selaku salah satu produsen kosmetik mengaku bahwa penggunaan garam industri di lini produksinya tergolong minim. Dalam hal ini, rasio penggunaan garam bila dibandingkan total kebutuhan bahan baku TCID masih di bawah 1%.“Jadi, kenaikan harga garam tidak terlalu signifikan dampaknya bagi kami,” imbuh Alia Dewi, Sekretaris Perusahaan Mandom Indonesia, Rabu (27/7).

Dengan demikian, kenaikan harga garam industri tidak menjadi bahan pertimbangan TCID jika hendak melakukan penyesuaian harga produk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×